Sriwijayatoday.com Kab Sukabumi – Krisis ruang kelas yang berlangsung lama di SD Negeri Cibunar 1, Kp. Cibunar RT.10/RW.03, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih menggunakan sebagian lahan milik Yayasan Syarif Hidayatullah, sempat ramai menjadi sorotan media.
Berdasarkan dari data pokok pendidikan Ditjen PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, SD Negeri Cibunar 1 mempunyai izin Pendirian Sekolah dengan SK/SD/1960 serta memiliki SK Izin Operasional SK/SD/1960.
Ketika dimintai keterangannya, menanggapi hal tersebut Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa dirinya baru beberapa bulan bertugas disini, akan tetapi saya telah mengutus Kasi Sarpras untuk berkomunikasi dengan pihak Yayasan dan SDN 1 Cibunar. Selasa (3/9/2024).
“Saya sudah mengambil langkah dengan mengutus Kasi Sarpras untuk berkomunikasi dengan pihak Yayasan dan sekolah. Kami tidak memungkiri bahwa memang benar SD Negeri 1 Cibunar memakai sebagian lahan Yayasan,” jelas Kadisdik kab Sukabumi.
Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Deni Hermawan, S.H., menambahkan bahwa dirinya telah datang untuk berkomunikasi dengan pihak yayasan. Ia mengakui bahwa memang benar ada sebagian gedung yang sudah bertahun-tahun digunakan untuk fasilitas pendidikan SDN 1 Cibunar.
“Komunikasi terakhir kami dengan pihak yayasan menunjukkan bahwa mereka intinya tidak keberatan, selama proses belajar mengajar dapat menyesuaikan dengan jadwal yang ada,” ungkap Deni saat berbincang dengan awak Media sumber kompaspopularnews.com.
Selain itu, Deni menyampaikan bahwa SDN 1 Cibunar saat ini hanya memiliki gedung dengan kapasitas 4 kelas, yang dinilai sangat minim. Oleh karena itu, pihaknya harus segera mengambil langkah untuk menambah ruang bertingkat, mengingat keterbatasan lahan sekolah yang ada.
“Saat ini, kami memiliki dua target. Pertama, menambah ruang bertingkat ke atas, dan kedua, segera mendapatkan penyediaan lahan dari pemerintah daerah,” jelas Kasi Sarpras SD Disdik Kabupaten Sukabumi.
(SH)