RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 20 September 2022 - 22:20 WIB

Disetujui,Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 Provinsi Banten Disampaikan Ke Kemdagri

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Sriwijayatoday.Come, Serang-

Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Banten dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pihaknya akan menyampaikan Raperda tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.

“Selanjutnya hasil evaluasi menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  DPRD BANTEN AKAN KIRIMKAN POINT TUNTUTAN BURUH KE DPR RI

“Dan saya akan menandatangani pengantar untuk dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri. Sore ini juga kita akan hantarkan ke Kemendagri,” ungkapnya.

 

 

 

Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut memiliki struktur anggaran, diantaranya Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 10,6 triliun, menjadi Rp 11,3 triliun, bertambah RP 726,9 miliar atau 6,83 persen.

“Belanja Daerah semula sebesar RP 11,2 triliun menjadi Rp 11,8 triliun, bertambah Rp 670,1 miliar atau 5,97 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar berharap dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut menjadi sebuah langkah bersama mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan ini bagian dari langkah-langkah kita mewujudkan apa yang menjadi perintah APBD itu sendiri,” tuturnya.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Menukung Kab Melawi Mengucapkan Selamat HUT RI-76

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan semua pihak yang telah bekerjasama dalam menyusun Raperda tersebut.

“Kita harapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum H.S, Anggota Anggota DPRD Provinsi Banten serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Serang, 20 September 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Bannten,(*//Red)

 

 

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Serka Miftah Babinsa 0602-02/Kasemen Amankan Penemuan Senjata Tajam

ADV

Serka Miftah Babinsa 0602-02/Kasemen Amankan Penemuan Senjata Tajam
Rapat Kerja Dan Silaturahmi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT -IB) Provinsi Banten.

ADV

Rapat Kerja Dan Silaturahmi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT -IB) Provinsi Banten.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya : 53 Area Di Lebak Blank Sport

ADV

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya : 53 Area Di Lebak Blank Sport
H. Andika Hazrumy Hadiri Pelantikan APDESI SE Kabupaten Serang 2022 – 2027

ADV

H. Andika Hazrumy Hadiri Pelantikan APDESI SE Kabupaten Serang 2022 – 2027
Pelantika. Ketua Dan Pengurus ARTIPENA DPW Prov, Banten

ADV

Pelantika. Ketua Dan Pengurus ARTIPENA DPW Prov, Banten
Ketua Komite Advokasi Daerah Angkat Bicara : Kedepankan Obyektifitas

ADV

Ketua Komite Advokasi Daerah Angkat Bicara : Kedepankan Obyektifitas
Perbeda’an Penetapan Awal Ramadhan Dan Idul Fitri 1444 H : Adalah Rahmatan, Berkah Dan Indah

ADV

Perbeda’an Penetapan Awal Ramadhan Dan Idul Fitri 1444 H : Adalah Rahmatan, Berkah Dan Indah
Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi, PJ Gubernur Banten Al  Muktabar : Tingkat PAD Dengan Kembangkan Teknologi Informasi

ADV

Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi, PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Tingkat PAD Dengan Kembangkan Teknologi Informasi