RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 20 September 2022 - 22:20 WIB

Disetujui,Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 Provinsi Banten Disampaikan Ke Kemdagri

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Sriwijayatoday.Come, Serang-

Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Banten dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pihaknya akan menyampaikan Raperda tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.

“Selanjutnya hasil evaluasi menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  DPRD BANTEN AKAN KIRIMKAN POINT TUNTUTAN BURUH KE DPR RI

“Dan saya akan menandatangani pengantar untuk dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri. Sore ini juga kita akan hantarkan ke Kemendagri,” ungkapnya.

 

 

 

Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut memiliki struktur anggaran, diantaranya Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 10,6 triliun, menjadi Rp 11,3 triliun, bertambah RP 726,9 miliar atau 6,83 persen.

“Belanja Daerah semula sebesar RP 11,2 triliun menjadi Rp 11,8 triliun, bertambah Rp 670,1 miliar atau 5,97 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar berharap dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut menjadi sebuah langkah bersama mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan ini bagian dari langkah-langkah kita mewujudkan apa yang menjadi perintah APBD itu sendiri,” tuturnya.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Menukung Kab Melawi Mengucapkan Selamat HUT RI-76

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan semua pihak yang telah bekerjasama dalam menyusun Raperda tersebut.

“Kita harapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum H.S, Anggota Anggota DPRD Provinsi Banten serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Serang, 20 September 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Bannten,(*//Red)

 

 

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Danramil 0602-06/Kramatwatu Ikuti Penandatanganan Komitmen Pencegahan Kekerasan Antar Pelajar

ADV

DPP Pejabat Sakti Gelar Bukber Dan Santunan Anak Yatim Di Yayasan Kreasi Bangun Semesta.

ADV

Pemerintah terus Berupaya Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

ADV

Danrem 064/MY Hadiri Dialog Kebangsaan HKBP, Pererat Kerukunan Umat Beragama

Advetorial

Pemerintahan Kabupaten Melawi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H / 2021 Mohon Maaf Lahir Dan Batin

ADV

Pimpinan Apel Hari Kesadaran Nasional, PJ Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Kerja Bersama

ADV

Cegah Pelanggaran, Provos Kodim 0602/Serang Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Anggota 

Advetorial

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Bagikan 907 Al-Qur’an,900 Iqro Serta 450 Mukena