RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Organisasi

Jumat, 14 Juli 2023 - 10:31 WIB

Dituding Melakukan Markup Volume Pekerjaan. Kades Perapau Laporkan Oknum Narasumber!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Tidak terima di tuding melakukan markup volume pekerjaan, Wayan Anggara Kepala desa (Kades) Perapau siap ambil langkah hukum.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Penasehat Hukum (PH) Kades Perapau Eko Marta Sudiyanto, S.H., dan rekan. Jumat, 14 Juli 2023.

Pengacara senior Eko Marta Sudiyanto, S.H., mengaku pasca beredarnya kabar yang mengisukan kliennya melakukan markup volume pekerjaan jalan usaha tani desa Perapau Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim beberapa hari lalu. Pihaknya bersama tim PBH PERADI Muara Enim didatangi oleh Wayan Anggara (Kades) Perapau.

Dirinya mengatakan telah menerima surat kuasa pendampingan hukum dari Kades Perapau.

“Kami sudah menandatangani surat kuasa pendampingan hukumnya.” Kata Eko saat berada di Kantor PBH PERADI Muara Enim.

“Jadi, segala bentuk informasi dan komunikasi prihal permasalahan klien kami ini. Komunikasinya ke PBH PERADI Muara Enim .” Ungkapnya.

Menurut Eko, Dirinya bersama tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Muara Enim saat ini sedang melengkapi data untuk melaporkan oknum yang telah menuding kliennya melakukan markup volume pekerjaan jalan usaha tani desa Perapau tersebut.

“Kami akan melakukan upaya hukum terhadap oknum-oknum yang telah menuding klien kami melakukan markup volume pekerjaan jalan usaha tani di desa Perapau itu.” Terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Eko, isu yang dikabarkan melalui pesan media massa tersebut tidak lah benar. ” Itu, apa yang dituduhkan oleh Narasumber di media massa tersebut tidak lah benar. Opini liar saja, asumsi oknum itu sendiri yang menduga-duga. Kami akan melaporkan Narasumber tersebut ke Polres Muara Enim atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media massa.” Tandasnya.

Baca Juga :  Pak Sopir, Bongkar Muat di Bahu Jalan Pelanggaran Berlalulintas!

Editor: Kepala Wilayah SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 1,525 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

TNI-POLRI: Pembinaan Dan Pembekalan Linmas.

Aceh

Waspada, Lubang Bekas Galian Jargas di Idi Rayeuk Menganga Tanpa Rambu-rambu

Headline

Personil Polres Takalar Pengaturan Arus Lalin di Simpul-simpul Jalan Kota Takalar

Headline

Terlindungi: Mafia Tanah Perampasan Hak Lahan Warga Oleh PT. BINA AGRO BERKEMBANG LESTARI.( BABL.) Dan Diduga Melibatkan Oknum Mantan Kades KubuTerus Kuburaya.

Berita Sumatera

Gubenur Sumsel Harapkan Petani Cabai Merah OKU Timur Miliki Daya Jual Tinggi

Aceh

Sabar Saat Dicaci Maki, Dua Anggota Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan

Headline

Begini Isi Pidato Menteri Agama di HAB Kemenag Ke 77, Dibacakan PJ Bupati Aceh Timur

Headline

Binmas Kelurahan Canrego Bersama Founder Komunitas Tangan Diatas Melayat Kerumah Warga Binaan