RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Senin, 29 Mei 2023 - 14:35 WIB

DPRD Resmi Umumkan Pengunduran Diri Bupati OKI di Sidang Paripurna.

Arief Muharram - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan pengunduran diri Bupati OKI, Iskandar S.E pada Sidang Paripurna, Kamis (25/5/2023).

Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri mengatakan, sebagaimana diatur dalam perundangan, DPRD mengumumkan secara resmi pengajuan pengunduran diri sebagai Bupati OKI dan akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumsel.

“Ini merupakan pelaksaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Abiyanto.

Secara singkat Abdiyanto menjelaskan, berdasarkan konstitusi Iskandar akan tetap melanjutkan tugas dan pengabdiannya sebagai Bupati OKI hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024.

Baca Juga :  Bupati Adipati Raih Penghargaan TOP Pembina PT. BPR Syariah Way Kanan

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD OKI, Bakri Tarmuzi. Dalam pengumannya, Bakri mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan syarat administratif pencalonan legislatifnya pada pemilihan nanti.

“Tentu tindakan tersebut berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 240 ayat (1),” kata Bakri.

Penjelasan yang sama juga disampaikan Bakri, masa mengemban amanah Iskandar sebagai Bupati OKI akan tetap dilaksanakan hingga penetapan DCT Pemilu Legislatif.

“Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 bahwa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yaitu pada tanggal 3 November 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Tabrak Pemotor, Sopir Escudo Dibekuk Polisi!

Sementara itu, Iskandar secara tegas membenarkan pengunduran dirinya sebagai Bupati OKI sabagai syarat administratifnya dalam Pemilihan Legislatif di 2024 nanti.

“Hal ini didasari komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Bupati yang nantinya menjadi Pelaksana Tugas Bupati OKI agar dapat bekerja maksimal,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, di akhir masa jabatannya Iskandar mengajak jajaran DPRD, Forkopimda dan segenap pemangku kebijakan untuk terus melanjutkan pengabdian sesuai dengan kapasitas masing-masing.(Arf)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tabrak Pemotor, Sopir Escudo Dibekuk Polisi!

Berita Sumatera

Tabrak Pemotor, Sopir Escudo Dibekuk Polisi!
Penghargaan Presiden Jokowi Di Anugerahkan Kepada 391 Aparatur Sipil Negara (ASN)

Aceh

Penghargaan Presiden Jokowi Di Anugerahkan Kepada 391 Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bupati Adipati Buka Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Berita Sumatera

Bupati Adipati Buka Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Dukung Kreativitas WBP Lapas MuaraEnim Dengan Membeli Serta Promosikan produk Hasil Karya WBP

Berita Sumatera

Dukung Kreativitas WBP Lapas MuaraEnim Dengan Membeli Serta Promosikan produk Hasil Karya WBP
Residivis Spesialis Pembobol Rumah Wilayah Semendo Di Dor Polisi!

Berita Sumatera

Residivis Spesialis Pembobol Rumah Wilayah Semendo Di Dor Polisi!
Jalani Skrining untuk Divaksinasi Covid-19 20 Pejabat Di Aceh Timur

Berita Sumatera

Jalani Skrining untuk Divaksinasi Covid-19 20 Pejabat Di Aceh Timur
Karang Taruna English Course”

Berita Sumatera

Karang Taruna English Course”

Berita Sumatera

Maju Dalam Pilkades Tahun 2021 Alfian Janjikan Kesejahteraan Masyarakat