Sriwijayatoday.com | Sanggau, Kalbar – Dalam rangka memutuskan mata rantai covid 19. Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau melalui Bripka. Mangun Dan Bripka. Meriansyah, terus Melakukan sosialisasi terkait PPKM-Mikro Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di kecamatan sekayam, pada hari Sabtu, 13 November 2021 Pukul 20:30 wib.
Selain Kegiatan PPKM tersebut Bripka.Mangun.S. dan Bripka.Meriyansyah juga melaksanakan patroli pasar dan lingkungan penduduk balai karangan, Serta memberikan himbauan untuk mematuhi prokes 5 M, ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjaga Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas )
“Kapolsek Sekayam IPTU Ruslan Abdu Gani, SH.MH berharap semua masyarakat bisa bekerja sama dengan kami untuk menjadikan situasi lingkungan yang kondusif, khususnya masyarakat Kecamatan Sekayam, selalu mematuhi prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah”. Ucapanya kepada Awak Media saat di konfirmasi melalui via WhatsApp.
Kami Polsek Sekayam tetap secara masif baik siang atau malam secara terus menerus akan tetap melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Penulis (Musa)