RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 24 September 2025 - 11:46 WIB

MUSRENBANG Desa Tanah Abang Selatan 2025, Wadah Aspirasi Warga Menuju Pembangunan

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Selatan pada Rabu (24/9/2025).

Musrenbangdes dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, mulai dari Kepala Desa Ahmad Sartono, Ketua BPD Yulizar, Ketua PKK, TA MP Kabupaten PALI, pendamping desa, Ketua BUMDes, perwakilan Kapolsek Tanah Abang Muslim Ansori, Babinsa Subandono, Ketua Koperasi Merah Putih, tokoh adat, tokoh agama, Ketua LPMD, Linmas, hingga masyarakat setempat.

Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, diwakili kasi pemerintahan kecamatan Mustar Alimin, S.H. Dalam sambutannya, Mustar menyampaikan pesan dari Camat yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya perencanaan desa.

“Pemerintah kecamatan tetap memberikan dukungan penuh terhadap proses perencanaan pembangunan desa ini,” ujarnya.

Mustar Alimin saat membuka acara.
Sementara itu, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, menegaskan bahwa MusrenbangDes merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat.

“MusrenbangDes ini adalah ruang kita bersama untuk menyusun rencana pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Saya harap semua unsur bisa aktif menyampaikan usulan,” ucapnya.

Ketua BPD, Yulizar, juga menambahkan agar hasil MusrenbangDes benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

“Kami dari BPD mendukung penuh proses ini, dan berharap seluruh program yang dirumuskan benar-benar berdasarkan masukan warga dan sesuai skala prioritas,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pembacaan rancangan RKPDes oleh Tim Penyusun serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama membangun Desa Tanah Abang Selatan. (PJS)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Duga Kinerja Oknum Pengawas dan Konsultan di Kabupaten Bekasi Makan Gaji Buta

Aceh

Dampak Covid-19, Biaya Hidup Makin Tinggi, Rakyat Kian Kebingungan

Daerah

Satres Narkoba Polres Melawi Mengamankan Tersangka UJ Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu di Halaman Puskesmas Nanga Pinoh Melawi

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Aceh

Begini Tanggapan Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si, Pengamat Politik – Akademisi USK, TENTANG PERGANTIAN CAWAGUB UNTUK BUSTAMI HAMZAH DALAM PILKADA ACEH 2024

Aceh Timur

Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Terima Penghargaan Tinggi dari Mendikbud Nadiem Makarim. 

Daerah

PEMDES MAUR LAMA MEYERAHKAN PAKET BANTUAN BERAS 10 KG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT(PPKM)2021