RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Organisasi

Rabu, 22 September 2021 - 22:19 WIB

Hanif: Saya ingin menunjukkan bahwa di tubuh HMI tidak mengenal adanya Intervensi

Bagas - Penulis Berita

LABUHANBATUSATU-SUMUT | Rantauprapat – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution resmi menyatakan siap menghadapi Gugatan yang dilayangkan oleh Imam Sudirman di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Menurut Khairil Hanif Nasution, meskipun belum menerima salinan gugatan secara resmi dari Pengadilan Negeri Rantauprapat, namun ianya siap akan membantah seluruh Materi gugatan yang diajukan.

Baca Juga :  Oknum PNS Kecamatan Bahuga Di Duga Curi Buah Sawit Puluhan Hektar

“Saya ingin menunjukkan bahwa di Tubuh Himpunan Mahasiswa Islam tidak mengenal adanya Intervensi dan atau adanya Pola – pola pengarahan untuk mendulang suara harus memilih si A atau si B pada pemilihan BADKO HMI mendatang”. Tandas Hanif.

Lebih lanjut Khairil Hanif Nasution menyatakan bahwa biarlah Majelis hakim yang menilai bahwa Apakah Perjanjian Mengikat bagi para pihak atau tidak.

Baca Juga :  Rumah Dan Tanaman Warga Desa Bunin Diamuk Gajah Liar, Diduga BKSDA Setempat Tidak Peduli

“Khairil Hanif menambahkan bahwa selaku Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya memiliki hak dan kewenangan Penuh untuk menyusun Struktur Kepengurusan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Apalagi adanya upaya atau intervensi dari pihak manapun.”Kata Khairil Hanif, Rabu Malam (22/09/2021).

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Organisasi

Diskusi Aktualisasi Bersama Ketum DPP PJS di Hotel Graha Kartika Sriwijaya

Berita Sumatera

Perjuangkan Aset Desa. Kades Pulau Panggung Polisikan TR dan AA.

Berita Polisi

Kapolres Muara Enim: Jumlah Kasus Pidana Di Muara Enim Meningkat Secara Signifikan!

Organisasi

DPC GRIB PALI Gelar Musyawarah Persiapan Pelantikan

Berita Sumatera

Rapat Koordinasi Daerah DPD Partai Nasdem Muara Enim

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Sumatera

Toreh Prestasi, Duta Literasi Apresiasi Kontingen Jambore Pemuda OKI

Berita Sumatera

Lakukan Patroli Basmi Perjudian, Kapolsek Namorambe Akp Antonius Ginting : Kami Akan Tindak Tegas !