Sriwijayatoday.com, Jakarta – Sehubungan dengan hari Pers Nasional tahun 2022, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia laporkan perjalanan hasil kongres gedung Juang Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat.
Laporan kegiatan tahunan tersebut diberikan kepada instansi terkait yang berhubungan dengan kepentingan organisasi, antara lain Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan tembusan Presiden Republik Indonesia melalui Kemensesneg, Kementrian Kominfo, Kementrian Hukum dan HAM, Kapolri, serta Dewan Pers.
Laporan kegiatan tersebut berbentuk kegiatan pemberian SK dan Mandat di seluruh wilayah Provinsi Kabupaten dan Kota di Indonesia yang di tembuskan kepada pihak Forkompinda setempat, dengan harapan bahwa Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah berpartisipasi mengawasi, serta mengawal pembangunan di berbagai sektor yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk kepentingan masyarakat.
Melakukan pengawalan dan pengawasan yang dimaksud dengan jalan memonitor, melakukan investigasi, dan meramu menjadi pemberitaan yang baik dan benar sesuai dengan tupoksi dan tugas media dan para insan jurnalis dalam pelaksanaan tugasnya.
Namun menurut data serta informasi yang Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia terima, saat ini masih banyak tugas jurnalistik yang mendapat hambatan, baik intimidasi, kriminalisasi, serta, tindakan kekerasan terhadap wartawan yang bertugas.
Dalam menyikapi hal ini tentu tidak terlepas dari peran para penegak hukum yang melindungi hak dan perlindungan terhadap kerja para pencari berita, serta pihak Dewan Pers yang sepatutnya melakukan pembinaan baik kepada pihak media maupun para wartawan yang dinyatakan melanggar rambu-rambu kode etik wartawan.
Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia berpesan melalui pengurus provinsi, kota dan kabupaten, hendaknya memberikan bimbingan jenjang Pendidikan dan Latihan (Diklat) Uji Kompetensi wartawan (UKW) kepada pengurus dan Anggotanya yang bermitra dan bergabung dalam wadah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia. Dengan harapan tidak melanggar etika pers serta paham tentang bagaimana melakukan konfirmasi, investigasi, dan menulis yang baik dan benar dengan tidak merugikan orang lain serta melanggar Undang undang ITE.
Dengan Hari Pers Nasional ini banyak kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang telah dilakukan oleh Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia di daerah-daerah, dan mendapat respon yang positif dari semua pihak karena dimuat dan di beritakan lewat media, kegiatan-kegiatan ini perlu di pertahankan untuk edukasi dan kebersamaan.
Dengan semangat perjuangan dan etos kerja yang tinggi dari pergerakan dan Karya Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia di daerah dapat menangkal pemberitaan hoax yang dapat merugikan masyarakat dan semua pihak.
Semoga di hari pers nasional ini, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dapat memberikan dan mengajak edukasi anggotanya serta kepentingan masyarakat pada umumnya.
(Dadang Hariansyah)
“Sumber Informasi DPPAWDI Jakarta”.