RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Nasional

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:39 WIB

HRD Peralatan Jalan Nasional di Aceh Masih Minim

Saiful Amri - Penulis Berita

Jakarta | Sriwijayatoday.com Anggota DPR RI FPKB Daerah Pilihan Aceh II, H. Ruslan M. Daud, SE (HRD) Kembali mengingatkan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi agar memenuhi kebutuhan perlengkapan jalan guna menjaga pengamanan dan kenyamanan pengguna jalan Nasional di Aceh yang panjangnya mencapai 1.803 KM.

Hal tersebut disampaikan HRD, Rabu (26/1/2022) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada masa persidangan III tahun sidang 2021/2022 yang salah satu agendanya membahas Program Kerja Tahun 2022, di Ruang Sidang Komplek Gedung DPR RI Senayan.

HRD mengatakan, jalan nasional di Aceh masih sangat kurang perlengkapan jalan seperti guardrail, rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), lampu jalan, alat pengendali dan alat pengamanan pengguna jalan, serta fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan seperti tempat parkir, terang Ruslan.

Baca Juga :  HUTAHAEAN MEMANG LEMAH

Di Aceh masih banyak lintasan-lintasan jalan nasional yang rawan kecelakaan seperti lintasan Bireuen – Takengon, Lintasan Gunung Geurutee, lintasan Aceh Tengah – Gayo Lues, Lintasan Meulaboh – Medan dan masih banyak lagi lintasan lainnya, ungkap politisi PKB.

Penyediaan peralatan Jalan yang cukup merupakan perintah PP No. 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang kepentingan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, jelas HRD.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Takalar Patroli Blue Light dan Imbauan Prokes

Lebih lanjut Bupati Bireuen 2012 – 2017 mengatakan PP No 79 ini menggarisbawahi pentingnya perlengkapan jalan dan prasarana angkutan jalan untuk memberi pelindungan dalam hal keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, tegasnya mengutip PP 79.

Sebab itu peralatan jalan tidak boleh dianggap sepele, tapi ini merupakan masalah yang serius baik dalam kontek memastikan keamanan dan ketertiban lalulintas maupun dalam kontek pelaksanaan peraturan pemerintah No 79 tahun 2013. “Saya minta kepada pak Menteri agar mulai tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kebutuhan belanja peralatan Jalan”. tutup HRD. [Yahdien]

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Terdampak Angin Puting Beliung, Bhabinkamtibmas & Perangkat Desa Bantu Warga 

Headline

Terdampak Angin Puting Beliung, Bhabinkamtibmas & Perangkat Desa Bantu Warga 
Serius Ikut Kompetisi Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024! Bahran Nazib mengembalikan Formulir Pendaftaran Ke Kantor Golkar Muara Enim.

Headline

Serius Ikut Kompetisi Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024! Bahran Nazib mengembalikan Formulir Pendaftaran Ke Kantor Golkar Muara Enim.
Puan: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Juga Harus Tetap Nomor Satu

Covid 19

Puan: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Juga Harus Tetap Nomor Satu
Polsek Idi Rayeuk Ungkap Tindak Pidana Jarimah Maisir Higs Domino Island

Headline

Polsek Idi Rayeuk Ungkap Tindak Pidana Jarimah Maisir Higs Domino Island
Ciptakan Kondisi Aman Di Bulan Ramadhan, Polres Jaktim Musnahkan Barang Bukti Miras

Headline

Ciptakan Kondisi Aman Di Bulan Ramadhan, Polres Jaktim Musnahkan Barang Bukti Miras
Mantap ! Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 173 Kg Ganja Kering

Berita Sumatera

Mantap ! Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 173 Kg Ganja Kering
Ini Penjelasan Agus Darius, Tentang Status PDAM Tirta Melawi

Headline

Ini Penjelasan Agus Darius, Tentang Status PDAM Tirta Melawi
Pemkab Aceh Timur Gelar Rakor Bersama Kementerian KKP Secara Virtual, Ini Yang Dibahas.. 

Aceh

Pemkab Aceh Timur Gelar Rakor Bersama Kementerian KKP Secara Virtual, Ini Yang Dibahas..