RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Nasional

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:39 WIB

HRD Peralatan Jalan Nasional di Aceh Masih Minim

Saiful Amri - Penulis Berita

Jakarta | Sriwijayatoday.com Anggota DPR RI FPKB Daerah Pilihan Aceh II, H. Ruslan M. Daud, SE (HRD) Kembali mengingatkan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi agar memenuhi kebutuhan perlengkapan jalan guna menjaga pengamanan dan kenyamanan pengguna jalan Nasional di Aceh yang panjangnya mencapai 1.803 KM.

Hal tersebut disampaikan HRD, Rabu (26/1/2022) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada masa persidangan III tahun sidang 2021/2022 yang salah satu agendanya membahas Program Kerja Tahun 2022, di Ruang Sidang Komplek Gedung DPR RI Senayan.

HRD mengatakan, jalan nasional di Aceh masih sangat kurang perlengkapan jalan seperti guardrail, rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), lampu jalan, alat pengendali dan alat pengamanan pengguna jalan, serta fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan seperti tempat parkir, terang Ruslan.

Baca Juga :  HUTAHAEAN MEMANG LEMAH

Di Aceh masih banyak lintasan-lintasan jalan nasional yang rawan kecelakaan seperti lintasan Bireuen – Takengon, Lintasan Gunung Geurutee, lintasan Aceh Tengah – Gayo Lues, Lintasan Meulaboh – Medan dan masih banyak lagi lintasan lainnya, ungkap politisi PKB.

Penyediaan peralatan Jalan yang cukup merupakan perintah PP No. 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang kepentingan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, jelas HRD.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Takalar Patroli Blue Light dan Imbauan Prokes

Lebih lanjut Bupati Bireuen 2012 – 2017 mengatakan PP No 79 ini menggarisbawahi pentingnya perlengkapan jalan dan prasarana angkutan jalan untuk memberi pelindungan dalam hal keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, tegasnya mengutip PP 79.

Sebab itu peralatan jalan tidak boleh dianggap sepele, tapi ini merupakan masalah yang serius baik dalam kontek memastikan keamanan dan ketertiban lalulintas maupun dalam kontek pelaksanaan peraturan pemerintah No 79 tahun 2013. “Saya minta kepada pak Menteri agar mulai tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kebutuhan belanja peralatan Jalan”. tutup HRD. [Yahdien]

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Peristiwa Berdarah Di Salah Satu Cafe Wilayah Lahat. Polisi Pastikan Segera Tangkap Pelaku!

Headline

Peristiwa Berdarah Di Salah Satu Cafe Wilayah Lahat. Polisi Pastikan Segera Tangkap Pelaku!
Polsek Mojoroto Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas Pada Minggu Dini Hari

Daerah

Polsek Mojoroto Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas Pada Minggu Dini Hari
Kabupaten Melawi Terdampar Banjir, Jajaran Polres Melawi Melaksanakan Patroli

Headline

Kabupaten Melawi Terdampar Banjir, Jajaran Polres Melawi Melaksanakan Patroli
ADVOKAT BRYAN ROBERTO MAHULAE MEMINTA ATENSI KEPADA MENKOPOLHUKAM  TERHADAP KASUS KSB BOGOR

Headline

ADVOKAT BRYAN ROBERTO MAHULAE MEMINTA ATENSI KEPADA MENKOPOLHUKAM TERHADAP KASUS KSB BOGOR
Pekon Gunung Tiga Salurkan BLTDD Tahap 1 Tahun 2025 Untuk Warga Kurang Mampu

Daerah

Pekon Gunung Tiga Salurkan BLTDD Tahap 1 Tahun 2025 Untuk Warga Kurang Mampu
Ini Kata Pangdam Hasanuddin : Sebagai Dinamika Organisasi Saat Lantik Kasdam dan Irdam*

Headline

Ini Kata Pangdam Hasanuddin : Sebagai Dinamika Organisasi Saat Lantik Kasdam dan Irdam*
Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Destinasi Wisata Cimory Dairyland oleh Bupati Gowa

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Destinasi Wisata Cimory Dairyland oleh Bupati Gowa
Usai Mengambil Formulir Pendaftaran Di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Bahran Semakin Optimis Maju Di Pilkada 2024

Headline

Usai Mengambil Formulir Pendaftaran Di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Bahran Semakin Optimis Maju Di Pilkada 2024