SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Tugas dan Peranan Unit Propam yakni melaksanakan Pembinaan Disiplin, Pemeliharaan Ketertiban, termasuk Pengamanan Internal, dalam rangka Penegakan Penertiban dan Disiplin (GAKTIBLIN) Anggota dan Kode Etik Profesi Polri serta Pelayanan Pengaduan Masyarakat tentang penyimpangan Perilaku dan Tindakan Personel Polri di lapangan.
Terkait hal tersebut, Kanit Propam Polsek Somba Opu Polres gowa IPDA Yonathan sasar ke tiap ruangan unit fungsi kerja untuk melihat dan mengawasi berkaitan pelaksanaan tugasnya masing-masing.
Senin (25/10/21) Pagi.
Diawali dari Ruang Unit Intel, Sium, Unit Serse, Unit Binmas sampai Ruang Penjagaan serta Ruang Sel Tahanan.
Saat melakukan inspeksi dan pengecekan ketiap ruangan, Kanit Propam mengingatkan kepada seluruh Personil ditiap Unit Fungsi agar memperhatikan segala sesuatunya berkaitan tupoksinya masing-masing utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini sangatlah penting dalam mengantisipasi adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang kinerja dan pelayanan Polri yang tidak Profesional sehingga melanggar kebijakan Kapolri tentang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).” jelas Kanit Propam IPDA Yonathan.
Kapolsek Somba opu KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos., MH, juga sebelumnya rutin menyampaikan dan menekankan kepada seluruh anggota melalui Kanit, Panit dan Kasi agar dalam melaksanakan tugas dan peranannya sesuai tupoksinya masing-masing dengan menghindari Dumas yang dapat merusak Marwah POLRI kedepannya.
KABIRO MAKASSAR
Sumber berita: Humas Somba