RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Opini / Politik

Jumat, 21 Juli 2023 - 20:49 WIB

Jenderal Tyasno Sudarto dan Prof Sri Edi Swasono Ikut Dalam Petisi 100 Makzulkan Jokowi 

Saiful Amri - Penulis Berita

 

by M Rizal Fadillah*

MANTAN KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto dan Guru Besar UI Prof Sri Edi Swasono, MPIA, Ph.D termasuk dalam 100 tokoh penandatangan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat “Makzulkan Jokowi”. Bahkan Prof Sri Edi Swasono turut hadir dalam acara penyampaian Petisi kepada MPR RI Senin 20 Juli 2023 kemarin.

Penandatangan lainnya antara lain Letjen (Purn) Yayat Sudarajat, SE, Letjen MAR (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Syam Soemanegara, DR. Abdullah Hehamahua, SH MM, Prof DR Amien Rais, MA, Prof DR Anthoni Budiawan, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, DR Marwan Batubara, Drs. H Hatta Taliwang, Habib Muchsin Alatas, Prof. Ir. Daniel M Rosyid, M.Phil, PhD, DR Syahganda Nainggolan, H. Dindin S Maolani, SH, Mudrick Malkan Sangidu, Muslim Arbi dan banyak tokoh lainnya.

Petisi yang dibacakan oleh akademisi UNPAD Prof DR Ir Ana Rochana, MS itu diterima oleh anggota MPR H Tamsil Linrung. Berisi tuntutan atau seruan mendesak DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Presiden Jokowi sesuai mekanisme yang berlaku dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional memulihkan kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh elit oligarki.

Entah kapan mulai adanya ungkapan atau teriakan yang menggaungkan “makzulkan Jokowi” hanya saja hal itu telah menjadi bentuk kekecewaan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi. Dalam aksi mahasiswa ataupun buruh sering tersisip adanya aspirasi untuk mendesak Jokowi mundur atau dimakzulkan. Begitu juga dalam aksi emak-emak dan umat Islam.

Baca Juga :  ACT VERSUS ACT

Menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada periode kedua ini justru suara “makzulkan Jokowi” semakin nyaring. Muncul aspirasi ulama dan tokoh Jawa Timur yang disampaikan ke MPR, seruan “people power” dari Solo Jawa Tengah, suara ulama dan tokoh Sumatera Barat, adapula aksi “makzulkan Jokowi” di Jakarta dan Bandung Jawa Barat.

Semakin kuatnya gaung pemakzulan diakhir masa jabatan ini disebabkan tidak terlihat semangat Jokowi untuk mengakhiri jabatan dengan baik. Jokowi tidak bertobat apalagi minta maaf pada rakyat serta membuat kemashlahatan. Justru ia terkesan semakin terang-terangan cawe-cawe dalam rangka ingin “memperpanjang” kekuasaannya. Rakyat menilai bahwa Jokowi sudah tidak mampu dan terlalu besar dosa politik yang ditanggungnya.

Petisi 100 “Makzulkan Jokowi” mengingatkan kita pada Petisi 50 di masa Orde Baru yang mengantarkan makzulnya Presiden Soeharto. Jumlah yang lebih banyak bukan berarti Jokowi lebih berat, akan tetapi hanya sebagai pukulan lebih keras. Presiden Suharto di tengah kelemahannya tetap bersikap negarawan dengan memahami perasaan rakyat. Ia mengundurkan diri.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Galut Hadiri Giat Pembagian Bantuan Pupuk Cair dari Pemdes Pakkabba

Presiden Jokowi seperti “tidak peduli” dengan perasaan rakyat yang kecewa atas kebijakan politik yang diambilnya. Meski sudah tidak memiliki kemampuan untuk menunaikan amanah tetapi masih juga jumawa merasa dibutuhkan oleh rakyat. KKN dianggap biasa, hukum dijadikan alat politik, ekonomi semakin memberatkan, serta agama yang dipinggirkan. Kesesatan dipelihara dan dibiarkan.

Ada pihak berujar buat apa memakzulkan Jokowi toh kurang dari setahun lagi juga Jokowi akan turun pasca Pemilu 2024. Pihak ini lupa akan dua hal yaitu pertama benarkah Pemilu itu akan terjadi dan kedua akankah Pemilu itu akan berjalan jujur dan adil atau dilaksanakan dengan kecurangan yang dahsyat ? Rezim Jokowi adalah rezim yang “menghalalkan segala cara”.

Petisi 100 mengingatkan bahwa sumber masalah ada pada kepemimpinan Jokowi yang tidak kredibel dan dikendalikan. Makzulnya Jokowi adalah awal dari upaya pemulihan kedaulatan rakyat. Tanpa Jokowi, rakyat akan mengawal Pemilu yang jauh lebih bersih dan jujur. Pemimpin yang berkualitas dapat terpilih.

Makzulkan Jokowi menjadi seruan yang rasional dan konstitusional. Petisi 100 menggulirkan itu untuk kehidupan bangsa dan negara yang lebih baik.

Rakyat yang benar-benar berdaulat.

 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 21 Juli 2023

Berita ini 106 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polres Minsel TNI dan Sebagian Masyarakat kerja bakti timbun jalan Boulevard Amurang Pasca Gelombang

Daerah

Polres Minsel TNI dan Sebagian Masyarakat kerja bakti timbun jalan Boulevard Amurang Pasca Gelombang
Latihan Bersama Tim MTT SFAB US Army DenganYonif Raider 303 Kostrad

Headline

Latihan Bersama Tim MTT SFAB US Army DenganYonif Raider 303 Kostrad
PRESIDEN TUKANG KEPRET HUKUM

Opini

PRESIDEN TUKANG KEPRET HUKUM
DPRA Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong 

Aceh

DPRA Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong 
Hasil Laboratorium Forensik: Briptu WP Murni Bunuh Diri

Aceh

Hasil Laboratorium Forensik: Briptu WP Murni Bunuh Diri
Polres Takalar Berbagi Sembako Jelang Hut Bhayangkara Ke-76

Headline

Polres Takalar Berbagi Sembako Jelang Hut Bhayangkara Ke-76
Hadiri Apel Siaga Pemilu Damai 2024 Prov. Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Komitmen Serta Rasa Tanggungjawabnya Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Aman, Lancar, Luber, Jurdil dan Netral*

Headline

Hadiri Apel Siaga Pemilu Damai 2024 Prov. Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Komitmen Serta Rasa Tanggungjawabnya Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Aman, Lancar, Luber, Jurdil dan Netral*
Pengacara Minta Hakim Bebaskan 5 ABH, Mereka Tak Bersalah, Ini Kesalahan Penerapan pasal

Headline

Pengacara Minta Hakim Bebaskan 5 ABH, Mereka Tak Bersalah, Ini Kesalahan Penerapan pasal