Kades Kesatuan Kecamatan Perbaungan Bungkam Terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Perbaungan / sriwijayatoday.com – Kades Kesatuan Kecamatan Perbaungan Bapak Syahfrijal bungkam saat di konfirmasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2023, jumat (12/1).
Kegiatan ketahanan pangan sebesar 150 juta yang bersumber dari Anggaran Desa Tahun 2023 dalam bentuk pengadaan bibit hewan kambing di duga fiktif yang di peruntukan untuk kelompok ternak.
Saat awak media menijau lokasi kandang hewan kambing yang berada di belakang rumah warga tepatnya di Dusun 3 Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Terlihat hanya ada 47 ekor dan di duga milik warga.
Informasi letak kandang kambing yang berada di belakang rumah warga tersebut di ketahui saat hari kamis (11/1) saat awak media berjumpa dengan Bapak Kades Syahfrijal beliau menunjuk lokasi kandang kambing tersebut.
Namun saat di konfirmasi kembali Melalui pesan whatsap jumat (12/1) tentang penggunaan Anggaran Dana Desa, Desa kesatuan Tahun Anggaran 2023 hanya diam alias bungkam.
Salah seorang warga sebut saja namanya Boy saat di konfirmasi mengatakan “kalau mau nanyak kandang kambin langsung saja sama bapak kades” ungkapnya. Dan saat ditanyak apakah kambing ini miliknya Boy, Boy menjawab ia.
Sekretaris FORWAN Lokal Sergai Angga ALi waluyo saat di konfirmasi mengatakan bila benar ini terjadi sebaiknya Aparat Penegak Hukum segera bertindak agar tidak ada penyalahgunaan Anggaran Dana Desa kareana ini melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ungkapnya.