RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 15 November 2022 - 20:07 WIB

Kadis Pendidikan Sergai Mangkir Dari Panggilan Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Ruang Sat Reskrim Polres Sergai

Ruang Sat Reskrim Polres Sergai

SriwijayaToday.Com | Sergai – Kadis Pendidikan Serdang Bedagai ( Sergai ) Suwanto Nasution mendapat panggilan pertama dari pihak Polres Sergai atas laporan korban Jhonni Sitompul wartawan medan bisnis yang diancam melalui telepon oleh Suwanto Nasution pada hari Rabu (19/10/2022) yang lalu, pada saat korban melakukan konfirmasi terkait tumbangnya bangunan ex WC di SD Negeri 104301 pasar Senin Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah.

Dari hasil pantauan wartawan hingga Senin (14/11/2022) siang, Kadis Pendidikan Sergai Suwanto tidak terlihat hadir ke ruang unit satu Sat Reskrim Polres Sergai untuk memenuhi panggilan pertama penyidik Polres Sergai.

Mangkir nya Kadis Pendidikan Sergai ini dibenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/11/2022) malam.

Baca Juga :  Walau Hari Libur, Bupati Aceh Timur Tinjau Vaksinasi di Sejumlah Kecamatan

Menurut Ali Machfud, Kadis Pendidikan Sergai tidak hadir pada panggilan pertama ini karena ada acara di Jakarta, dan untuk kelanjutan proses hukum nya, pihaknya akan memanggil ulang Suwanto Nasution

“Tadi katanya ada acara di jakarta pak kadisdik, Kami jadwalkan ulang”. Jawab Ali Machfud.

Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa kasus ini berawal ketika korban Jhonni Sitompul bersama beberapa wartawan lain termasuk awak media ini melakukan peliputan atasan tumbangnya bangunan ex WC SD Negeri 104301 Pasar Senin Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, yang mengakibatkan tiga siswanya tertimpa bangunan dan satu diantaranya menurut warga diduga mengalami patah pada tulang punggung nya.

Baca Juga :  Buang Tisu Berisi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Atas kejadian itu kemudian Jhonni Sitompul mewakili wartawan lain melakukan konfirmasi, namun Kadis Pendidikan malah marah dan melontarkan bahasa ancaman melalui telepon selulernya.

“Yang mana patah tulang, bisa tunjukkan nanti kalau nggak ada yang patah tulang, tulang mu yang ku patahkan mau’. Ancam Suwanto Nasution melalui telepon.

Atas ancam itu, kemudian korban Jhonni Sitompul mengadukan kasus ini ke Polres Sergai pada hari Selasa (25/10/2022) yang lalu.

Penulis : YUKA

Editor: Bagas

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sepanjang Tahun 2021, Polres Lhokseumawe Laksanakan Tujuh Operasi

Aceh

Sepanjang Tahun 2021, Polres Lhokseumawe Laksanakan Tujuh Operasi
Pemkab Aceh Timur dan Para Imum Bersinergi Menjaga Aqidah Masyarakat

Aceh

Pemkab Aceh Timur dan Para Imum Bersinergi Menjaga Aqidah Masyarakat
Karnaval HUT Kemerdekaan RI Di Aceh Timur Meriah

Aceh

Karnaval HUT Kemerdekaan RI Di Aceh Timur Meriah
Pemkab Aceh Timur Buka Bimtek LKPM Secara Online

Aceh

Pemkab Aceh Timur Buka Bimtek LKPM Secara Online
6 Jabatan Kadis di Aceh Timur Dilelang

Aceh

6 Jabatan Kadis di Aceh Timur Dilelang
Ulama Kharismatik Aceh Curhat Dengan Kapolda Tentang Keresahannya…

Aceh

Ulama Kharismatik Aceh Curhat Dengan Kapolda Tentang Keresahannya…
Pelayanan Prima, Polres Melawi Gunakan Truk dan Mobil Dinas Angkut Sepeda Motor Masyarakat Lewati Banjir

Daerah

Pelayanan Prima, Polres Melawi Gunakan Truk dan Mobil Dinas Angkut Sepeda Motor Masyarakat Lewati Banjir
Pemkab Harap Kelompok Tani di Aceh Timur Semakin Maju

Aceh

Pemkab Harap Kelompok Tani di Aceh Timur Semakin Maju