RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 15 November 2022 - 20:07 WIB

Kadis Pendidikan Sergai Mangkir Dari Panggilan Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Ruang Sat Reskrim Polres Sergai

Ruang Sat Reskrim Polres Sergai

SriwijayaToday.Com | Sergai – Kadis Pendidikan Serdang Bedagai ( Sergai ) Suwanto Nasution mendapat panggilan pertama dari pihak Polres Sergai atas laporan korban Jhonni Sitompul wartawan medan bisnis yang diancam melalui telepon oleh Suwanto Nasution pada hari Rabu (19/10/2022) yang lalu, pada saat korban melakukan konfirmasi terkait tumbangnya bangunan ex WC di SD Negeri 104301 pasar Senin Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah.

Dari hasil pantauan wartawan hingga Senin (14/11/2022) siang, Kadis Pendidikan Sergai Suwanto tidak terlihat hadir ke ruang unit satu Sat Reskrim Polres Sergai untuk memenuhi panggilan pertama penyidik Polres Sergai.

Mangkir nya Kadis Pendidikan Sergai ini dibenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/11/2022) malam.

Baca Juga :  Walau Hari Libur, Bupati Aceh Timur Tinjau Vaksinasi di Sejumlah Kecamatan

Menurut Ali Machfud, Kadis Pendidikan Sergai tidak hadir pada panggilan pertama ini karena ada acara di Jakarta, dan untuk kelanjutan proses hukum nya, pihaknya akan memanggil ulang Suwanto Nasution

“Tadi katanya ada acara di jakarta pak kadisdik, Kami jadwalkan ulang”. Jawab Ali Machfud.

Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa kasus ini berawal ketika korban Jhonni Sitompul bersama beberapa wartawan lain termasuk awak media ini melakukan peliputan atasan tumbangnya bangunan ex WC SD Negeri 104301 Pasar Senin Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, yang mengakibatkan tiga siswanya tertimpa bangunan dan satu diantaranya menurut warga diduga mengalami patah pada tulang punggung nya.

Baca Juga :  Buang Tisu Berisi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Atas kejadian itu kemudian Jhonni Sitompul mewakili wartawan lain melakukan konfirmasi, namun Kadis Pendidikan malah marah dan melontarkan bahasa ancaman melalui telepon selulernya.

“Yang mana patah tulang, bisa tunjukkan nanti kalau nggak ada yang patah tulang, tulang mu yang ku patahkan mau’. Ancam Suwanto Nasution melalui telepon.

Atas ancam itu, kemudian korban Jhonni Sitompul mengadukan kasus ini ke Polres Sergai pada hari Selasa (25/10/2022) yang lalu.

Penulis : YUKA

Editor: Bagas

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kunjungan ke Polres Aceh Timur, Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Satu Unit Rumah Kepada Warga Peureulak Barat

Daerah

TK kartini Motoling dua kekurangan sarana penunjang untuk Anak-anak beserta guru honorer yang tak memiliki insentif/gaji

Aceh

Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba

Berita Sumatera

Konferensi Pers Polres Muara Enim: Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, Curas Dan KDRT

Aceh

Ungkap Narkoba Jenis Sabu 133 Kg, Kapolda Aceh Dianugerahkan Penghargaan Oleh Bupati Aceh Timur

Aceh

Persiapan Menghadapi Pemilu, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispamkota

Daerah

Partai Golkar Prabumulih Lakukan Kegiatan Bakti Sosial Warga Merasa Terbantu

Aceh

Sat Lantas Polres Aceh Timur, Kembali Amankan sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong