RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:04 WIB

Kasat pol PP Kabupaten OKI.”Bertanggung jawab Atas Pembongkaran Pagar Beton Di Atas Tanah Hak Milik Ahli waris H.Jalil.

Arief Muharram - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- Dalam keterangan Husin selaku ahli waris H.jalil terkait pembongkaran pagar beton di jalan hutan kota Kayuagung menjelaskan kepada beberapa awak media pada hari selasa (17/1/23) dikediamannya.” Bahwa kedatangan kesatuan Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan pihak kepolisian Polresta tersebut ingin membongkar pagar beton yang menutup jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung yang telah di blokade oleh pihak kami.

Masih kata Husin.”Kasat pol pp saat ditanya pembokaran yang dilakukan atas perintah Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) , terang Husin menirukan ucapan kasat pol pp , Namun dari itu kami pihak ahli waris H.jalil menahan Pembongkaran tersebut.

Husin salah satu pihak dari ahli waris H.jalil juga meminta pertanggung jawaban kepada kasat pol PP kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) atas pembongkaran yang akan dilakukan tersebut dan siap untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai Rp10.000 dengan isi surat Siap bertanggung jawab atas pembongkaran pagar beton tanah hak milik H.jalil dan siap di tuntut secara hukum.

Baca Juga :  Kontroversi Pembangunan Jembatan Geometrik Pulau Panggung Segamit, Kian Memanas!

Ahli waris juga menceritakan bahwa Drs. Abdurrahman, M.Si selaku Kepala Satuan Pol PP menyanggupi kesepakatan tersebut dan menandatanganinya juga di saksikan camat kota Kayuagung, Lurah Kedaton beserta RT setempat.

Setelah dengan adanya surat kesepakatan bersama oleh karena itu Drs.Abdulrahman kasat Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menandatangani surat perjanjian tersebut yang disaksikan oleh pihak pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).”kami memperbolehkan untuk pembongkaran pagar Beton di atas tanah hak Ahli waris H.jalil

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan DPP API Tebar Kebaikan Dengan Bagikan Alat Sholat Sajadah Ke Sejumlah Warga

Lanjut Husin.”Kenapa kami biarkan pembokaran tersebut, dikarenakan sudah ada perjanjian pertanggung jawaban dari pihak Drs.Abdulrahman selaku kasat Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI).Serta disaksikan oleh camat kota Kayuagung dan lurah Kedaton yang akan bertanggung jawab atas pembokaran tersebut.

Adapun Husin menyampaikan disaat pembongkaran, Dwi Ruddin selaku Kasat Intelkam polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan kepada ahli waris bahwa kegiatan yang di lakukan oleh pak Drs.Abdulrahman,M.SI selaku kasat Pol pp Kab OKI ini ialah melaksanakan atas perintah Bupati untuk membongkar pagar beton tersebut.jelasnya kepada awak media (Tim)

Berita ini 77 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Penting Untuk Kader Partai Aceh, Rapat Tahunan DPW – Partai Aceh Aceh Timur Hasilkan Rekomendasikan Ini.

Aceh

Penting Untuk Kader Partai Aceh, Rapat Tahunan DPW – Partai Aceh Aceh Timur Hasilkan Rekomendasikan Ini.
23 Kali Beraksi, 10 Pelaku Begal Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan

Berita Sumatera

23 Kali Beraksi, 10 Pelaku Begal Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan
Satpol PP WH Aceh Timur akan tindak pelaku usaha penangkaran burung walet yang tidak memiliki izin.

Aceh

Satpol PP WH Aceh Timur akan tindak pelaku usaha penangkaran burung walet yang tidak memiliki izin.
Desa Alue Jangat Darul Ihsan Aceh Timur Kucurkan BLT Rp 2,1 Juta Untuk 62 KPM

Aceh

Desa Alue Jangat Darul Ihsan Aceh Timur Kucurkan BLT Rp 2,1 Juta Untuk 62 KPM
Di Duga Kades Sarceng Tidak PernahNgantor Dari Hari Senin Sampai Hari Jumat.  Seriwijayatoday

Berita Sumatera

Di Duga Kades Sarceng Tidak PernahNgantor Dari Hari Senin Sampai Hari Jumat. Seriwijayatoday
Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Dilakukan Secara Transparan

Berita Sumatera

Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Dilakukan Secara Transparan
Peduli Insan Pers, PTBA Gelar Virtual Workshop.

Berita Sumatera

Peduli Insan Pers, PTBA Gelar Virtual Workshop.
Lapor Pak Dir Krimsus Polda Sumut : Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Kwala Laubicik dan Namo Bintang Kec Kutalimbaru

Berita Sumatera

Lapor Pak Dir Krimsus Polda Sumut : Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Kwala Laubicik dan Namo Bintang Kec Kutalimbaru