RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:04 WIB

Kasat pol PP Kabupaten OKI.”Bertanggung jawab Atas Pembongkaran Pagar Beton Di Atas Tanah Hak Milik Ahli waris H.Jalil.

Arief Muharram - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- Dalam keterangan Husin selaku ahli waris H.jalil terkait pembongkaran pagar beton di jalan hutan kota Kayuagung menjelaskan kepada beberapa awak media pada hari selasa (17/1/23) dikediamannya.” Bahwa kedatangan kesatuan Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan pihak kepolisian Polresta tersebut ingin membongkar pagar beton yang menutup jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung yang telah di blokade oleh pihak kami.

Masih kata Husin.”Kasat pol pp saat ditanya pembokaran yang dilakukan atas perintah Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) , terang Husin menirukan ucapan kasat pol pp , Namun dari itu kami pihak ahli waris H.jalil menahan Pembongkaran tersebut.

Husin salah satu pihak dari ahli waris H.jalil juga meminta pertanggung jawaban kepada kasat pol PP kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) atas pembongkaran yang akan dilakukan tersebut dan siap untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai Rp10.000 dengan isi surat Siap bertanggung jawab atas pembongkaran pagar beton tanah hak milik H.jalil dan siap di tuntut secara hukum.

Baca Juga :  Kontroversi Pembangunan Jembatan Geometrik Pulau Panggung Segamit, Kian Memanas!

Ahli waris juga menceritakan bahwa Drs. Abdurrahman, M.Si selaku Kepala Satuan Pol PP menyanggupi kesepakatan tersebut dan menandatanganinya juga di saksikan camat kota Kayuagung, Lurah Kedaton beserta RT setempat.

Setelah dengan adanya surat kesepakatan bersama oleh karena itu Drs.Abdulrahman kasat Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menandatangani surat perjanjian tersebut yang disaksikan oleh pihak pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).”kami memperbolehkan untuk pembongkaran pagar Beton di atas tanah hak Ahli waris H.jalil

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan DPP API Tebar Kebaikan Dengan Bagikan Alat Sholat Sajadah Ke Sejumlah Warga

Lanjut Husin.”Kenapa kami biarkan pembokaran tersebut, dikarenakan sudah ada perjanjian pertanggung jawaban dari pihak Drs.Abdulrahman selaku kasat Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI).Serta disaksikan oleh camat kota Kayuagung dan lurah Kedaton yang akan bertanggung jawab atas pembokaran tersebut.

Adapun Husin menyampaikan disaat pembongkaran, Dwi Ruddin selaku Kasat Intelkam polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan kepada ahli waris bahwa kegiatan yang di lakukan oleh pak Drs.Abdulrahman,M.SI selaku kasat Pol pp Kab OKI ini ialah melaksanakan atas perintah Bupati untuk membongkar pagar beton tersebut.jelasnya kepada awak media (Tim)

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satgas Pangan Polres Aceh Timur Gelar Rakor Awasi Ketersediaan dan Harga Sembako

Aceh

Satgas Pangan Polres Aceh Timur Gelar Rakor Awasi Ketersediaan dan Harga Sembako
Polres Batubara Amankan Puluhan PMI Ilegal Di Rumah Penampungan

Berita Sumatera

Polres Batubara Amankan Puluhan PMI Ilegal Di Rumah Penampungan
Ketua DPC PWRI kab way kanan mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1443 hijriah

Berita Sumatera

Ketua DPC PWRI kab way kanan mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1443 hijriah
Semarakkan HUT RI ke 77″ Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Kayuagung Gelar Perlombaan.

Berita Sumatera

Semarakkan HUT RI ke 77″ Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Kayuagung Gelar Perlombaan.

Berita Sumatera

Maju Dalam Pilkades Tahun 2021 Alfian Janjikan Kesejahteraan Masyarakat
Reses Tahap II Tahun 2023: Ini Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Berita Sumatera

Reses Tahap II Tahun 2023: Ini Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban

Aceh

Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban
Pemkab Aceh Timur Tandatangani MOU dan MOA dengan Poltekkes Kemenkes Aceh

Aceh

Pemkab Aceh Timur Tandatangani MOU dan MOA dengan Poltekkes Kemenkes Aceh