RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:25 WIB

KegiatPenandatanganan Akte Notaris : Koprasi Merah Putih Pageragung Resmi Terbentuk

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Meskipun koprasi merah putih ini program pusat, kepala kelurahan Pagaragung dan Yongki amros yang menjabat ketua beserta sekertaris dan bendahara, Langsung tancap gas dalam mendukung kemandirian koperasi Merah Putih yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan ekonomi berbasis komunitas.

Di lakukan penandatanganan Akte Notaris Pendirian Koprasi Desa Merah Putih di laksanakan Jumat (30/05/2025)

Di kantor notaris Jacky S.H.,M.Kn., yang beralamat di ruko the Fest blok A nomor 08, Citraland puri Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Oplus_16908288

Kegiatan yang dimulai pukul 9 : 00 WIB ini diawali dengan pembukaan dan doa oleh jacky SH.,M.,Kn.

Di lanjutkan dengan sambutan lurah pagaragung Mochamad Nafirin SE.M.Si. Serta sambutan ketua koperasi kelurahan Pagaragung Yongki amros.

 

Acara inti dipimpin oleh notaris Jacky, S.H.,M.Kn. yang membacakan akta pendirian koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung di hadapan seluruh peserta yang hadir. Para peserta nyimak dengan seksama isi akte sebelum akhirnya menyetujui dan melanjutkan ke prosesi penandatanganan.

Baca Juga :  Mahasiswi PKL Ilmu Komunikasi UMI Serahkan Plakat dan Sertifikat ke Seksi Humas Polres Gowa

 

Penandatanganan dilakukan oleh ketua koperasi Merah Putih Yongki amros, Mahdodi sekertaris, Rusdan Selaku bendahara. Hal ini menandai resminya pendirian koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung yang akan menjadi motor penggerak ekonomi di kelurahan Pagaragung.

 

Saat di wawancarai awak media Yongki menegaskan setelah koprasi merah putih kelurahan Pagaragung ini tercatat di notaris dirinya beserta pengurus akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua koperasi.

Adapun untuk anggota koperasi dirinya akan bekerja sama dengan pihak kelurahan dan akan selektif untuk merekrut anggota koperasi dengan sistem penjaringan yang ketat, Hal ini dilakukan untuk memastikan pengurus dan anggota yang profesional bersih dari praktik korupsi tidak terjerat dengan hukum dan menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Kapolres Gowa Terima Kunjungan Ketua KPU Kabupaten Gowa 

 

Ada pun kriteria menjadi pengurus dan anggota koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung :

. Warga negara republik Indonesia

. Berdomisili di kelurahan Pagaragung.

. Memiliki pengalaman berorganisasi.

. Mampuh bekerja sama (Team Work).

. Tidak terikat dengan kerjaan lain.

. Dapat lulus seleksi administrasi dan wawancara dari tim pengurus koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung.

Dengan semangat gotong royong, koprasi merah putih dengan moto dari kita oleh kita untuk kita di harapkan menjadi pionir koprasi berbasis potensi kinerja yang mampu mendorong tumbuhnya unit unit usaha yang produktif di kelurahan Pagaragung. Pungkasnya.

 

(RED).

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Tinjau Bandara Soetta H-1 Natal, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina PPI

Headline

PEDULI KORBAN BANJIR DI LUWU, POLRI DISTRIBUSI BANTUAN LOGISTIK DAN BUAT DAPUR UMUM”* 

Headline

Pemuda Berperilaku Bejat di Sikat Pak Polisi

Berita Polisi

Perayaan Imlek 2025 Polda Lampung Imbau Masyarakat Jaga Toleransi

Headline

Rekornas 111 Forum Dewan Pendidikan 2024 Sukses Digelar di Makassar

Berita Polisi

Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Di Jalinsum.

Headline

Warga korban kebakaran di gang jawa kelurahan sirantau dan kelurahan pematang pasir di kunjungi Walikota dan wakil walikota Tanjungbalai

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Ikuti Upaca Hari Lahir Pancasila secara Virtual