Sriwijayatoday.com | Pagaralam – Menangapi pemberitaan oleh AMIRZAH Ketua Lsm Gerhana di salah satu media online tanggal 14/01/2021 H.Win Hartan S.Ag.M.Pd.I Kepala kantor kementerian agam kota pagaralam menjelaskan kepada awak media,Dana BOP Rp 10.000.000 dari kementerian agama BKPMRI senjata untuk melawan Covid19, bukan untuk oprasional/honor/gaji ustad ustazah guru TPA,saya sarankan dana tersebut untuk di belikan Masker, Handsnitizer, alat cuci tangan sesuai dengan petujuk Pemerintah (3M)
Sedangkan Ustad Jahiro mengatakan tuduhan Amirzah ketua LSM gerhana mengatakan bahwa saya memotong dana anggaran operasional guru TPA sebesar lebih Kurang 50 % dari anggaran Rp10.000.000 itu tidak benar.Dikarnakan itu bukan anggaran oprasional Ustad ustazah guru TPA tetapi itu adalah anggaran BOP Tk/TPA Covid19 2020,hasil keputusan rapat dengan 24 ustad ustazah yang di hadiri 22 orang kecamatan dempo selatan sepakat untuk biaya pembuatan proposal dan LPJ sebesar Rp 600.000,tertuang di Notelen rapat serta di tanda tangani peserta rapat
Ustad Mujiono s.pd.i ketua DPD BKPMRI kota Pagaralam mengatakan agar menggunakan dana BOP Covid19 anggaran 2020 harus sesuai dengan juknis,Lanjut Mujiono tidak di wajibkan
untuk pembelian buku BKPMRI berjumlah 17 judul dan Kitab al qur,an 30 jus dengan harga Rp 3.500.000 itu tidak ada paksaan harus membeli hal itu tertuang di notelen rapat dan di tanda tangani.(Red w2)