RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:07 WIB

Komplotan Pencuri Aluminium PT Geothermal Energy Area Ulu Belu Diringkus Tim Tekab 308

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lampung, Sriwijayatoday.com – Buruh harian lepas asal Pekon Tekad, RR (28 diringkus Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus. RR (28) diringkus polisi, karena terlibat dalam aksi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di area gudang limbah PT Geothermal Energy (PGE) yang berada di Dusun Mekar Sari, Pekon Muara Dua, Kecamatan Ulu Belu.

Penangkapan tersebut melibatkan pihak keamanan PT Pertamina Geothermal Energy Area Ulu Belu pada Selasa siang. Kabar ini disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, S.H., di Kantor Kepolisian Sektor Pulau Panggung, Tanggamus. Rabu, (12/02/2025).

” Kasus ini bermula dari laporan Habibi, petugas keamanan PT PGE tanggal 11 Februari 2025. Ia melaporkan telah menemukan indikasi pencurian di area gudang limbah PT Pertamina Geothermal Energy,” kata AKP Jumbadio.

Dari hasil keterangan saksi pelapor, ia mengaku bahwa hari Senin, tanggal 10 Februari 2025. Pukul 19.00 WIB, ia bersama rekannya, Devran Rexsy Alvhindo sedang melakukan patroli rutin di jalur pipa gudang limbah, kemudian menemukan insulasi aluminium pembungkus pipa sepanjang delapan meter telah hilang di curi komplotan pencuri.

Saat keduanya melakukan penelusuran, ditemukan satu buah karung berisi insulasi alumunium yang tidak berada jauh dari lokasi area gudang limbah.

Keduanya langsung memberitahukan security lainnya, untuk mengamankan barang bukti, tiba-tiba terdengar suara langkah kaki dari balik semak-semak.

Satu orang komplotan pencuri, berhasil diamankan polisi bersama security, dua orang lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.

Selain mengamankan satu orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Barang Bukti (BB) hasil kejahatan yang diamankan polisi dari tangan kompotan pencuri. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)


“Tas Ransel, dah sebuah ponsel,” ungkap AKP Jumbadio menjelaskan.

Dari peristiwa tersebut PT Pertamina Geothermal Energy Area Ulu Belu mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.6.500.000.,- (enam juta lima ratus ribu rupiah)

Sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka dan beberapa barang bukti yang digunakan komplotan pencuri saat melakukan aksi pencurian.

Berikut ini adalah barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi peristiwa :

• Empat lembar aluminium sheet (insulasi pipa)

• Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku

• Ponsel milik pelaku

• Tas Ransel warna hitam

• Tas Kecil warna hitam

• Tang Gegep

• Kacamata Proyek

• Helm Proyek warna kuning

• Satu Jaket warna merah

Pelaku RR (28), terancam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Sindy Claudia)

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 367 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ke Pasar, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Pantau Penerapan PPKM Mikro Dan Bagikan Masker

Headline

SOSIALISASI PENGURUS KARANG TARUNA DESA NOMAN BARU DI SMAN NOMAN BARU

Headline

Asops Kasdam XIV/Hsn Pimpin Rakor Evaluasi Bidang Operasi Kodam XIV/Hsn TA. 2024

Headline

Cari Formula Percepatan Vaksinasi, Polres Gowa Gelar Anev Internal

Headline

Menjaga Marwah Jurnalisme : Waspada Oknum Berkedok Wartawan dan Praktik Pemerasan

Headline

Wakapolres Takalar Pimpin Apel Pagi, Beri Apresiasi kepada Bintara Remaja yang Akan Kembali Bertugas ke Polda Papua Barat

Headline

DPC PWRI Lampung barat menangkan SIP dengan termohon dinas bina marga dan bina konstruksi provinsi lampung

Headline

Pangdam Hasanuddin Mengikuti Vicon Dengan Presiden RI Joko Widodo*