Sriwijayatoday,com Kodam Jaya, Jaksel – Petugas Gabungan dari Koramil 02/Mampang Prapatan, Polsek dan Satpol PP Pancoran (Tiga Pilar), melaksanakan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan memberikan himbauan kepada pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan penularan virus Covid -19 di Wilayah Teritorial Koramil 02/Mampang Prapatan, dilaksanakan di sepanjang jalan Pengadegan Utara dan jalan Cikoko Timur, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Selasa (4/5/2021).
Pada kegiatan itu petugas mendatangi satu persatu warung-warung yang berjualan makan dan minuman sambil menghimbau para pedagang agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 02/Mampang Prapatan Mayor Arh Slamet saat ditemui menyampaikan, kegitan ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam menjalanknan protokol kesehatan.
“Kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 rutin kita lakukan,” jelasnya.
“Petugas dilapangan tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan”, lanjutnya.
Pada kesempatan itu Danramil juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid -19.
“Koramil 02/Mampang Prapatan bersama Muspika, menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk ikut serta memberikan edukasi tentang penerapan dan penegakan aturan protokol kesehatan, dengan harapan apa yang kita sampaikan dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh warga masyarakat” tutupnya. ( Syarip H/red)