RajaBackLink.com

Home / Kriminal

Rabu, 30 April 2025 - 09:42 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Penukal Abab Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Kebun Karet

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Sriwijayatoday.com, PALI – Respons cepat dan sigap kembali diperlihatkan jajaran Polsek Penukal Abab, di bawah komando Polres PALI, Polda Sumatera Selatan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan menangkap pelakunya di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Kejadian bermula pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang petani bernama Romli bin Ahmad (51), warga Desa Betung, Kecamatan Abab, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya. Saat itu, korban sedang menyadap karet di kebun dan memarkirkan motornya di depan pondok. Namun, ketika kembali lebih dari satu jam kemudian, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Korban sempat mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil. Informasi dari saksi menyebutkan bahwa motor tersebut sempat terlihat dikendarai seseorang menuju Desa Purun.

Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pada 25 April 2025. Ia segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Purun. Pelaku, yang diketahui bernama Mariadi bin Muhamat Amin (29), awalnya sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Kami juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 6037 DV. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan cepat tersebut.

“Kecepatan dalam pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban. Kami tidak akan berhenti menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKBP Yunar melalui Kapolsek Dedy Kurnia.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Polres PALI juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisia

Editor: Sriwijayatoday

Berita ini 119 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Musnahkan BB Temuan Sabu 1 Kg di Hari Peringatan HANI 2022

Kriminal

Sempat di Amuk Massa Terduga Pelaku Pencuri Motor di Masjid, Diamankan Polisi 

Kriminal

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pencuri Sawit di Lahan PT Suryabumi Agrolanggeng

Headline

Mantap ! Subdit Cyber Crime Polda Sumut Ungkap Kasus Perjudian Online

Headline

Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Berhasil Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan (IF)

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Kasus Perampasan Hp Pengendara Mobil di Rambang Niru, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Rugikan PT Surya Bumi Agro Langgeng, Pencuri Buah Sawit di Benakat Ditangkap Polisi

Kriminal

Polres PALI Tangkap Terduga Pencuri Getah Karet, Satu DPO!