RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:32 WIB

LPG 3 Kilogram Langka di Peureulak, Petugas Cek Pangkalan

Saiful Amri - Penulis Berita

Srwijayatoday.com | Aceh Timur Kapolsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Muslim Siregar, S.H. bersama Danramil 04/PLK Kodim 0104/ATIM Kapten Inf Jaya Sakti dan pegawai Kecamatan Peurelak melaksanakan patroli dan pengecekan pada sejumlah pangkalan liquefied petroleum gas (LPG) yang ada di seputaran Peureulak, Senin, (21/10/2024) sore.

Pengecekan ini menindaklanjuti keluhan warga yang mengalami kesulitan mendapatkan gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kilogram dalam beberapa hari ini.

“Pengecekan ke sejumlah pangkalan ini sebagai langkah proaktif Polsek Peureulak bersama Koramil 04/PLK Kodim 01044 ATIM dengan melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah pangkalan LPG khususnya ukuran tiga kilogram di wilayah Peureulak. Tindakan ini diambil sebagai tidak lanjut keluhan warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram dalam beberapa hari terakhir ini,” ungkap Muslim.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Wabup Way Kanan Ali Rahman Melaksanakan Zakat Bersama

Disebutkan dari hasil pengecekan diperoleh keterangan dari pemilik pangkalan yang menyebutkan, kelangkaan diakibatkan adanya pengurangan masukan LPG 3 kilogram dari agen ke pangkalan.

“Dengan adanya pengurangan tersebut menyebabkan berkurangnya kebutuhan LPG 3 kilogram untuk masyarakat, sementara itu permintaan semakin tinggi, mengingat di bulan Maulid seperti saat ini kebutuhan LPG 3 kilogram mengalami peningkatan,” sebut Kapolsek.

Baca Juga :  Projo Muara Enim dan Dinas Pendidikan Gelar Vaksin Untuk Pelajar

Menurutnya, kelangkaan gas LPG 3 kilogram telah menjadi perhatian utama masyarakat. Berbagai laporan tentang peningkatan permintaan tidak sebanding dengan ketersediaan menyebabkan kelangkaan.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek serta Danramil 04/PLK memberikan himbauan kepada pemilik pangkalan LPG 3 kilogram agar menjual sesui dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Terang Muslim Siregar.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bupati Way Kanan Lantik Pejabat Tinggi Pemkab, Raden Adipati Surya

Berita Sumatera

Bupati Way Kanan Lantik Pejabat Tinggi Pemkab, Raden Adipati Surya
Peringati Tahun Baru Islam, Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Santuni Anak Yatim

Aceh

Peringati Tahun Baru Islam, Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Santuni Anak Yatim
Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur, Diduga Gelembungkan Suara Pemilu Pileg 2024.

Aceh

Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur, Diduga Gelembungkan Suara Pemilu Pileg 2024.
Gampong Blang Seunong Kembali Salurkan BLT Extrim Bulan Juni Kepada 35 KPM

Aceh

Gampong Blang Seunong Kembali Salurkan BLT Extrim Bulan Juni Kepada 35 KPM
SISWA SMA ACEH TIMUR SELESAI IKUTI BIMBEL ONLINE

Aceh Timur

SISWA SMA ACEH TIMUR SELESAI IKUTI BIMBEL ONLINE
Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut

Aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut
Sekda Saipul,S.Sos.,M.IP Pimpin Rakoor Pembahasan Permohonan Kerjasama Dengan PN Blambangan   Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak.  Yang berlangsung di Ruang Rapat sekda kabupaten way kanan.sriwijatoday.com Selasa (08/03/2022)   Nampak hadir dalam acara tersebut,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum.    rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak.   materi Agenda pembahasan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Ruang Ramah  Anak.    Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kabupaten way kanan.sriwijayatoday.com Basirawan.

Daerah

Sekda Saipul,S.Sos.,M.IP Pimpin Rakoor Pembahasan Permohonan Kerjasama Dengan PN Blambangan Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. Yang berlangsung di Ruang Rapat sekda kabupaten way kanan.sriwijatoday.com Selasa (08/03/2022) Nampak hadir dalam acara tersebut,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum. rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. materi Agenda pembahasan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Ruang Ramah Anak. Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kabupaten way kanan.sriwijayatoday.com Basirawan.
Pameran Kain Tradisional Museum Kapuas Raya Sintang Resmi di Tutup

Daerah

Pameran Kain Tradisional Museum Kapuas Raya Sintang Resmi di Tutup