– Sriwijayatoday.com // Makassar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak menemukan proyek jalan paving blok di Kelurahan Lakkang, RW 002, RT 002, Makassar, Sabtu, 8 Juni 2024, yang diduga sebagai proyek siluman. Temuan ini didasarkan pada tidak adanya papan proyek yang terpasang, meskipun pekerjaan tersebut sudah berlangsung hampir satu minggu.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT. Hospindo, namun hingga kini tidak ada informasi yang jelas mengenai detail proyek, seperti anggaran, durasi pengerjaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dari masyarakat setempat dan aktivis LSM Perak mengenai transparansi dan legalitas proyek tersebut.
“Proyek ini sudah hampir satu minggu berjalan, namun tidak ada papan proyek yang terpasang. Ini jelas melanggar aturan dan standar operasional yang berlaku,” ujar Ruslan salah satu aktivis LSM Perak. “Kami menduga bahwa proyek ini adalah proyek siluman, karena tidak ada informasi yang jelas dan transparan.”
Keberadaan papan proyek sangat penting dalam setiap proyek pembangunan karena merupakan salah satu bentuk transparansi kepada publik. Papan proyek biasanya memuat informasi mengenai nama proyek, sumber dana, pelaksana, dan durasi pengerjaan. Tanpa papan proyek, masyarakat tidak bisa mengawasi jalannya proyek, sehingga rawan terjadi penyimpangan.
Selain itu, LSM Perak juga menyampaikan kekhawatiran mereka tentang kualitas dan keamanan hasil pekerjaan jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap proyek tersebut.
“Kami meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Makassar, untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT. Hospindo maupun pihak pemerintah terkait temuan LSM Perak ini. Masyarakat berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas agar proyek pembangunan di daerah mereka dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Temuan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan untuk selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Proyek yang tidak jelas asal-usul dan pengelolaannya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mencoreng citra pemerintah dan pihak pelaksana proyek itu sendiri.