RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Makan Gratis Tidak Dikasih Sendok dan Minum, PERAK Sebut Penyelenggara Aneh

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Makassar – Sebanyak 3.280 siswa dari tiga kecamatan di Makassar mulai menerima menu makan bergizi gratis (MBG) hari ini, Senin (6/1/2025). Program uji coba ini terutama menyasar siswa tingkat SD dan SMP, dengan total penerima sebanyak 2.680 siswa. Data dari Dinas Pendidikan Makassar mencatat penerima terdiri dari 1.263 siswa SD dan TK serta 1.717 siswa SMP. Sementara untuk jenjang SMA, sebanyak 300 siswa juga akan mendapat makanan bergizi gratis.

Uji coba ini dilaksanakan di delapan sekolah, yaitu SMP 17, SMA 10, SDN Cendrawasih, SDI Sambungjawa, SMPN 1, KB-TKIT Wihdatul Ummah, SDI Tamajene, dan SDI Tamamaung IV. Menu yang disiapkan meliputi nasi, lauk berupa ayam, sayur, buah, dan susu dengan harga per porsi diperkirakan mencapai Rp10.000.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Masyarakat. Pemdes Pulau Panggung Surati Kepala IKK PDAM Tirta Lematang Enim.

LSM PERAK turut mengapresiasi namun memberikan kritik tajam terkait program pemerintah pusat tersebut yang faktanya sangat memprihatikan dan belum siap dilaksanakan di Makassar.

“Kegiatan aneh, masa dikasih makan tidak dikasih air minum dan disuruh bawa sendok masing-masing,” ungkap Abd. Malik Al Ansyari, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pendidikan, Litbang dan SDM LSM PERAK Indonesia setelah Timnya melakukan pemantauan di beberapa sekolah.

Alhasil, para siswa-siswi diminta membawa sendiri sendok makan dan minum dari rumah. Hal tersebut memang menimbulkan tanda tanya dimana seharusnya panitia atau penyelenggara termasuk pihak sekolah sudah mempersiapkan segalanya.

Baca Juga :  Dandim 0404 Muara Enim Jelajahi Alam Bumi Serasan Sekundang

“Yang namanya teknis makan itu yah disediakan minum, sendok atau tempat cuci tangannya. Yang ada malah kami menduga anggaran minum dan sendoknya malah dikorupsi,” terangnya.

Lanjut Malik, pihaknya meminta keterbukaan informasi publik dari pihak penyelenggara darimana sumber anggarannya.

“Dari APBN Pusat dalam hal ini Kementerian, APBD Pemprov/Pemkot atau dari dana BOS. Ini penting untuk diketahui jangan sampai jadi ladang yang disalah gunakan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Pemerintah segera mengevaluasi kekurangan dan kemungkinan timbulnya celah pelanggaran hukum dalam kegiatan makan siang gratis tersebut nantinya.

(*)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pimpinan Komisi IX DPR RI Siap Mengawal RUU Praktik Kefarmasian Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Headline

Tiga Pilar di Takalar Gelar Patroli Skala Besar di Akhir Pekan

Headline

Kabag Ops Polres Gowa, Ikuti Kegiatan Latpraops Ketupat – 2024 di Aula Mappaoudang Polda Sulsel

Headline

Pamen Ahli Bid. Ilpengtek Mewakili Pangdam Hadiri Penerimaan Kepulangan Jemaah Haji Kloter UPG 01 Embarkasi Makassar

Headline

Silaturahim & Maulid Bersama Andalan Hati Fatmawati Rusdi masse & Sudirman sulaeman Calon Guber

Headline

Dua Satu Dua dan Tiga JihadĀ 

Headline

Program Binrohtal Polres Takalar, Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Asal Prabumulih Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim