Sriwijayatoday | Melawi, Kalbar – Hasil investigasi beberapa Awak media meminta KLHK dan aparat Kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan lingkungan dan kehutanan, pasalnya maraknya peredaran kayu yg diduga kayu ilegal dari Kab. Melawi sudah sangat bebas dan terkesan di lakukan pembiaran dan kebal hukum, Dan bukan tidak mungkin dibalik maraknya peredaran kayu dari kab. Melawi, perambahan hutan dan ilegal logging khususnya di kab. Melawi sudah semakin parah sampai hari ini Kegiatan perambahan hutan dan ilegal logging itu kejahatan yang luar biasa karna berakibat yang sangat buruk, pada bencana longsor, dan banjir dan jelas berakibat buruk bagi masyarakat. Apa lagi kondisi sekarang sering terjadi musim banjir, seperti yang terjadi dampak banjir baru baru ini di kab. Melawi bukan tidak mungkin karna perambahan hutan yang terjadi.dan rusaknya ekosistem.
Ditambahkan, kejahatan pembalakan liar, SPORC KLHK Wilayah Kalbar diminta untuk menurunkan Tim untuk terus memantau lokasi lokasi yang terindikasi adanya pembalakan ilegal, ini harus di intensif memantau ke Lapangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat pembalakan illegal. langkah langkah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah penegakan hukum atau law enforcement yang sangat diperlukan.
Berdasarkan temuan Awak Media Sriwijayatoday.com dilapangan.
Sabtu (16/10/2021)
Telah ditemukan dua trak kayu dari kab. Melawi satu trak muatan kayu belian dan satu trak mutan kayu mengkirai di temukan telah melakukan bongkar muatan di salah satu Sawmil yang ada di Kab Sintang. Dari keterangan pemilik Sawmil inisial Al dan sopir Trak inisial Sp, dan Wn bahwa pemilik kayu ilegal dari dua Trak itu adalah salah satu oknum kades inisial Y Desa Pintas Kec. Pinoh Selatan Kab Melawi, “Ungkapnya kepada beberapa Awak Media.
Dan seorang perempuan inisial MY, atau Sn.Berdasarkan temuan kita di lapangan oknum kades dan orang ini mengedarkan kayu belian sampai keluar kabupaten Melawi,dan pada saat dikomfirmasi lewat via WhatsApp Y tidak bisa di hubungi dan tidak ada Jawaban sampai berita ini di tayangkan.
Untuk itu kepada kepala Dinas Konservasi Sumber Daya Alam dan SPORC kalbar diminta untuk turun memantau dan menindak Tegas para mafia kayu ilegal yang ada di Kab Melawi apa lagi melibatkan pejabat Oknum Kades.
Penulis : Musa