RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Kriminal

Rabu, 6 Oktober 2021 - 08:46 WIB

Mencoba kabur Seorang DPO 365 Terpaksa Dititipkan Timah Panas Di Salah Satu Kakinya

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com-OKU Timur@ Seorang DPO terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan No Pol:DPO/05/V/2021/Reskrim akhirnya bisa diungkap Unit Reskrim Polsek Belitang l yang di dipimpin oleh AKP Zahirin.

Diterangkan melalui Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto selaku mewakili Kapolres AKBP Dalizon,S.I.K,.M.H menjelaskan, “Pelaku yang diketahui berinisial OG (22) yang merupakan salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja ini diamankan Unit Reskrim Polsek Belitang l saat pulang sehabis melakukan pengobatan di sebuah Pondok Padepokan Pengobatan alternatif Desa Kumpul Mulyo yang berada di Desa Bukit Sari Kecamatan Martapura”,

Baca Juga :  Desa Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara Tgl 08-04-21

“OG diburu Unit Reskrim Polsek Belitang l terkait pelanggaran yang dimaksud didalam Pasal 365, yang dilakukan Pelaku beberapa bulan belakang tepatnya pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 15.30 wib dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di
Jalan Raya Desa Tawangrejo Kecamatan Belitang OKU Timur”,

“Diterangkan juga motif Pelaku dalam melakukan kriminal dengan cara memepet Korban serta mengancam dengan senjata tajam dan Pelaku juga mendorong Korban sehingga Kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat dengan warna hitam dengan No Pol BG 4273 YAI dikuasai oleh Pelaku”,terang Kasi Humas.

Baca Juga :  Raden Adipati Surya, S.H.,M.M Bupati Waykanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD

“Diperkirakan atas kejadian diatas yang menimpa Korban jika ditafsir dengan Rupiah Korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.500.000″, timpal IPTU Edi Arianto.

Dijelaskan,”disaat hendak dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Belitang l, Pelaku OG sempat mencoba hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur Oleh Petugas kearah kaki Pelaku guna untuk melumpuhkan percobaan melarikan”,

Kini Pelaku OG setelah dirawat atas tindakan tegas terukur Petugas sekarang telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut atas tindak kriminal yang terjadi.(tr).

Sumber Data : Humas Polres OKU Timur.

.

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Curi Sparepart Mobil. Warga Desa Darmo Mendekam Dibalik Jeruji Besi.

Berita Sumatera

Curi Sparepart Mobil. Warga Desa Darmo Mendekam Dibalik Jeruji Besi.
Bupati Way kanan Lantik kepala Kampung Terpilih Kecamatan Blambangan Umpu

Berita Sumatera

Bupati Way kanan Lantik kepala Kampung Terpilih Kecamatan Blambangan Umpu
Polres PALI Gelar Press Release Hasil Pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025

Kriminal

Polres PALI Gelar Press Release Hasil Pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025
Gubenur Sumsel Harapkan Petani Cabai Merah OKU Timur Miliki Daya Jual Tinggi

Berita Sumatera

Gubenur Sumsel Harapkan Petani Cabai Merah OKU Timur Miliki Daya Jual Tinggi
Resmikan Unit Kerja Keimigrasian Mandailing Natal Kantor Imigrasi Sibolga, Kakanwil Kemenkumham Sumut : Ini Bukan Mimpi

Berita Sumatera

Resmikan Unit Kerja Keimigrasian Mandailing Natal Kantor Imigrasi Sibolga, Kakanwil Kemenkumham Sumut : Ini Bukan Mimpi
Kapolres Muara Enim: Kita Sudah Pertebal Anggota Di Lokasi!

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim: Kita Sudah Pertebal Anggota Di Lokasi!
Warga Dusun Yayasan Rantau Dedap Temukan Sesosok Mayat Penuh Luka Tusukan

Berita Sumatera

Warga Dusun Yayasan Rantau Dedap Temukan Sesosok Mayat Penuh Luka Tusukan
Team Penyidik KPK, Datangi Gedung Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Berita Sumatera

Team Penyidik KPK, Datangi Gedung Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.