RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Kriminal

Rabu, 6 Oktober 2021 - 08:46 WIB

Mencoba kabur Seorang DPO 365 Terpaksa Dititipkan Timah Panas Di Salah Satu Kakinya

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com-OKU Timur@ Seorang DPO terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan No Pol:DPO/05/V/2021/Reskrim akhirnya bisa diungkap Unit Reskrim Polsek Belitang l yang di dipimpin oleh AKP Zahirin.

Diterangkan melalui Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto selaku mewakili Kapolres AKBP Dalizon,S.I.K,.M.H menjelaskan, “Pelaku yang diketahui berinisial OG (22) yang merupakan salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja ini diamankan Unit Reskrim Polsek Belitang l saat pulang sehabis melakukan pengobatan di sebuah Pondok Padepokan Pengobatan alternatif Desa Kumpul Mulyo yang berada di Desa Bukit Sari Kecamatan Martapura”,

Baca Juga :  Desa Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara Tgl 08-04-21

“OG diburu Unit Reskrim Polsek Belitang l terkait pelanggaran yang dimaksud didalam Pasal 365, yang dilakukan Pelaku beberapa bulan belakang tepatnya pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 15.30 wib dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di
Jalan Raya Desa Tawangrejo Kecamatan Belitang OKU Timur”,

“Diterangkan juga motif Pelaku dalam melakukan kriminal dengan cara memepet Korban serta mengancam dengan senjata tajam dan Pelaku juga mendorong Korban sehingga Kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat dengan warna hitam dengan No Pol BG 4273 YAI dikuasai oleh Pelaku”,terang Kasi Humas.

Baca Juga :  Raden Adipati Surya, S.H.,M.M Bupati Waykanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD

“Diperkirakan atas kejadian diatas yang menimpa Korban jika ditafsir dengan Rupiah Korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.500.000″, timpal IPTU Edi Arianto.

Dijelaskan,”disaat hendak dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Belitang l, Pelaku OG sempat mencoba hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur Oleh Petugas kearah kaki Pelaku guna untuk melumpuhkan percobaan melarikan”,

Kini Pelaku OG setelah dirawat atas tindakan tegas terukur Petugas sekarang telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut atas tindak kriminal yang terjadi.(tr).

Sumber Data : Humas Polres OKU Timur.

.

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aktivifis Pemuda Kepri Tegas Samiun Minta Kapolda Kepri Segera Bertindak Memberantas Judi (Gelper)

Berita Sumatera

Aktivifis Pemuda Kepri Tegas Samiun Minta Kapolda Kepri Segera Bertindak Memberantas Judi (Gelper)
Lakukan Patroli Basmi Perjudian, Kapolsek Namorambe Akp Antonius Ginting : Kami Akan Tindak Tegas !

Berita Sumatera

Lakukan Patroli Basmi Perjudian, Kapolsek Namorambe Akp Antonius Ginting : Kami Akan Tindak Tegas !
DWP (DPMPTSP) Muara Enim Programkan Bahan Pangan Bersubsidi

Berita Sumatera

DWP (DPMPTSP) Muara Enim Programkan Bahan Pangan Bersubsidi
HEADLINE NEWS : Karhutla di Sungai Rotan, Kalaksa BPBD Berjibaku Padamkan Kebakaran

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Karhutla di Sungai Rotan, Kalaksa BPBD Berjibaku Padamkan Kebakaran
Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Pelaksanaan Penyekatan di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

Aceh

Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Pelaksanaan Penyekatan di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe
Olah 600 Ha Lahan Rawan Karhutlah Jadi Ladang Jagung  #Kodim OKI Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutlah

Berita Sumatera

Olah 600 Ha Lahan Rawan Karhutlah Jadi Ladang Jagung #Kodim OKI Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutlah
Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban

Aceh

Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban
Wujud Perduli Sesama, Kapolsek Percut Seituan Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Sumatera

Wujud Perduli Sesama, Kapolsek Percut Seituan Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu