RajaBackLink.com

Home / Opini

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:11 WIB

Muhammadiyah Hindari Fitnah Tambang

Saiful Amri - Penulis Berita

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

RAKORNAS Muhammadiyah 27-28 Juli 2024 strategis untuk pengambilan keputusan tetang terima atau tidak tawaran pengelolaan izin tambang. Muhammadiyah semoga tidak menempatkan diri dalam “makan buah simalakama” atau berada di persimpangan jalan.

Persoalan pengelolaan tambang adalah “masalah kecil” bagi Muhammadiyah tetapi jika salah langkah dapat menjadi guncangan besar atau sekurang-kurangnya memancing fitnah bagi Ormas Keagamaan sebesar Muhammadiyah. Pro-kontra internal warga persyarikatan akan semakin tajam. Kecaman publik menguat.

Baca Juga :  POPDA ACEH XVII 2024 : Tim Takraw Doble Leven Putra Aceh Timur Berhasil Menang 2-0 Atas Sabang

Banyak kalangan umat Islam khawatir Muhammadiyah akan menerima tawaran Pemerintah untuk mengelola tambang khususnya pada lahan eks PKP2B. Sangat menyayangkan jika Muhammadiyah menjadi terpaksa menerima, menyerah pada penyanderaan atau tergiur pada keuntungan dunia.

Akan rontok kebanggaan atas sikap istiqomah Muhammadiyah yang selama ini berhasil ditunjukkan. Muhammadiyah biasa menjadi guru bagi kemampuan mengatasi cobaan dan tekanan rezim apapun. Menjadi pelayan kesehatan yang menyembuhkan sakit bangsa akibat virus pragmatisme dan hedonisme. Muhammadiyah yang selalu berusaha untuk memahami perasaan dan kemauan masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Timur Gelar Bimtek Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan.

Pengelolaan tambang tawaran Pemerintah minim manfaat bagi umat dan masyarakat. Lebih pada manfaat pengelola sendiri. Masalahnya adalah tambang ini dapat menguntungkan atau mencelakakan. Muhammadiyah semestinya mengambil keputusan dalam ruang yang tidak meragukan.

“da’ maa yariibuka ilaa maa laa yariibuka”

– Tinggalkan apa yang meragukan kepada apa-apa yang tidak meragukan (HR Tirmidzi dan Nasa’i)

Bandung, 27 Juli 2024

Editor: Ayahdidien

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

GERAKAN ACEH MERDEKA, BAGIAN DARI SEJARAH ACEH KONTEMPORER (MILAD KE 48 GAM ; SEBUAH RENUNGAN)

Hukum & Kriminal

Pakar : Advokat Yang Berstatus DPO, Tidak Bisa Jadi Lawyer

Opini

BERKHIDMAT PADA AL-QURAN

Opini

GILA, MAFIA INDOMARET

Opini

Grace Pojokkan Prabowo

Headline

IRAN PENGENDALI SYI’AH DI INDONESIA ?

Nasional

THE KING OF LIP SERVICE MENGGOYANG

Opini

PRABOWO SIAP BELAJAR DARI PARTAI KOMUNIS CHINA