RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Minggu, 6 November 2022 - 12:32 WIB

Nilai Kebangsaan Harus Ditanamkan Kepada Generasi Muda Sebagai Generasi Penerus Bangsa

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan nilai kebangsaan merupakan salah satu hal yang mendasar, sehingga nilai kebangsaan harus dapat ditanamkan pada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.

 

Demikian hal itu disampaikan oleh Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pembukaan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2022-2023, Jawaban Komisi V Sebagai Pengusul Raperda Usul DPRD Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, serta Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Usul Komisi V Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga :  BNNP Apresiasi Terbentuknya ARTIPENA DPW Prov Banten

 

“Pendidikan dan wawasan kebangsaan, saya pikir ini penting, maka saya menyambut baik, dengan menanamkan wawasan kebangsaan tersebut dapat mewujudkan Indonesia maju dan Indonesia emas,” ungkapnya

 

Menurutnya, semangat kebangsaan merupakan modal sosial untuk dapat menjaga stabilitas daerah maupun negara, dan juga menjadi semangat untuk dapat bersama-sama membangun serta meningkatkan kesejahteraan.

 

“Itulah yang mengikat kita, sehingga dengan itu kita yakin untuk terus dapat bersama-sama membangun bangsa dan negara ini,” katanya.

 

 

 

Dengan demikian, kata Al Muktabar, dirinya mendukung Raperda tersebut untuk bagaimana bersama-sama dalam rangka penguatan kebangsaan.

Baca Juga :  PJ Sekda Banten M Tranggono Meluncurkan Foskada Cafe

“Wawasan kebangsaan ini harus dijaga dan ditanamkan, jadi kalau di pararelkan pada aspek pendidikan, ini sangat tepat sebagai edukasi,” imbuhnya.

Sementara, Juru Bicara Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar Bin Barmawi menyampaikan subtansi Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan tersebut sebagai payung hukum dan pedoman dalam pendidikan.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Anggota DPRD Provinsi Banten serta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten. (Setda/Red)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Serda Suteja Babinsa Kodim 0602/Serang Evakuasi Korban Kecelakaan Ke Puskesmas 

ADV

Lettu Inf Dadan Ramdani Danramil 0602-02/Kasemen Pimpim Patroli Keamanan Wilayah

ADV

Pastikan BLT BbM Tepat Sasaran, PJ Gubernur Banten : Akurasi Data Di Lakukan Secara Menyeluruh

ADV

Kecamatan Cipocok Jaya Bekerja Sa Dengan Mahasiswa UNTIRTA Banten : Adakan Program Beasiswa KSE

ADV

Gerak Cepat Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Bantu Padamkan Api Kebakaran Lahan

ADV

Presedium MBB Hadiri : Rapat Kordinasi Penolakan Industri Miras Di Kawasan Modern Cikande

Aceh

Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Galesong Selatan Rutin Laksanakan Patroli Blue Light

ADV

Cegah Pelanggaran, Provos Kodim 0602/Serang Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Anggota