RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:59 WIB

OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN

Redaksi - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- Penerapan sistem merit  di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mendapat pengakuan dengan meraih predikat ‘Baik’ pada penilaian Merit System atau Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode Juli tahun 2022. Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat KASN nomor B-2579/SM.00.02/07/2022 yang diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI.

Kepala BKPP OKI, Maulidini menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu. Tantangannya menurut Deni selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata kelola kepegawaian.

“Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh KASN” Ujar Deni dikonfirmasi, Jum’at (5/8).

Deni memaparkan terdapat 8 aspek penerapan sistem merit di Kabupaten OKI antara lain: perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja.

“Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III (baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di 2021 lalu” terang Deni.

Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu menciptakan ASN yang Unggul dan berkelas dunia.

“Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit” jelas Deni

Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto berterimakasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten menerapkan sistem merit.

Penilaian Meritokrasi dari KASN menurut dia merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit” tulisnya.(Arief)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Tak Sempat Kabur Lagi “JA” Akhirnya Pasrah

Berita Sumatera

Masyarakat Desa Muara Lawai Minta Pemkab Muara Enim Tanggap Keluhan Masyarakat

Aceh

REFLEKSI ARTI PERDAMAIAN ACEH DALAM PERFEKTIF ISLAM PASCA 16 TAHUN MoU HELSINKI

Aceh

Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Menolak Diperiksa Crazy Rich Sumatera Selatan Dijemput Paksa Penyidik Kejari Musi Banyuasin

Berita Sumatera

Cek Fakfa : Bandar Narkoba Sal Alias Leh dan Su Alias Res Terkesan Tantang Dir Narkoba Polda Sumut Untuk Tangkap ?

Berita Sumatera

Breaking News : Penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim Sita Dokumen Laporan PMI

Berita Sumatera

Kembangkan Potensi Pertanian SEMENDE: Ini Kata Gubernur SUMSEL