RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:59 WIB

OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN

Redaksi - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- Penerapan sistem merit  di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mendapat pengakuan dengan meraih predikat ‘Baik’ pada penilaian Merit System atau Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode Juli tahun 2022. Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat KASN nomor B-2579/SM.00.02/07/2022 yang diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI.

Kepala BKPP OKI, Maulidini menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu. Tantangannya menurut Deni selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata kelola kepegawaian.

“Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh KASN” Ujar Deni dikonfirmasi, Jum’at (5/8).

Deni memaparkan terdapat 8 aspek penerapan sistem merit di Kabupaten OKI antara lain: perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja.

“Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III (baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di 2021 lalu” terang Deni.

Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu menciptakan ASN yang Unggul dan berkelas dunia.

“Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit” jelas Deni

Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto berterimakasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten menerapkan sistem merit.

Penilaian Meritokrasi dari KASN menurut dia merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit” tulisnya.(Arief)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Kolam Disewakan, RLH Soroti Pengadaan Bibit Ikan Dan Dana Operasional Di BBI DENDANG

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim: Kita Sudah Pertebal Anggota Di Lokasi!

Berita Sumatera

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kunjungi Korban Bencana Kebakaran.

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Dituding Tidak Profesional Bripka S Bantah Tudingan Kades Tanjung Terang

Berita Sumatera

Menkumham Yasonna Laoly Tandatangani Prasasti Peresmian UKK Di Mandailing Natal

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Polri Gagalkan Penyelendupan 67 Kilogram Ganja yang akan Diselundupkan ke Sumatera Utara

Berita Sumatera

Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Kejari Muara Enim Gelar Rapat Koordinasi

Aceh

Wabup Aceh Utara, Fauzi Yusuf Terima Bantuan BMHP Covid-19 dari Kemenkes RI