Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 06/Setiabudi bersama Polsek Metro Setiabudi dan Satpol PP Kecamatan Setiabudi, menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker (Tibmask) di Jln. Kawi Ujung, Kel. Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Senin (10/5/2021).
Pada operasi kali ini, petugas gabungan menjaring 11 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Semua pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan.
Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf. Jefry saat ditemui ditempat terpisah menyampaikan, Operasi Tibmask bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 khususnnya di wilayah Kecamatan Setiabudi.
“Pada operasi kali ini, masih kita temukan sebanyak 11 orang pelanggar protokol kesehatan, yang rata-rata tidak memakai masker,” ungkap Danramil
“Sebagai efek jera, para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial, menyapu jalan di sekitar lokasi kegiatan”, lanjutnya.
Danramil juga menyampaikan himbauannya kepada warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimasa banyaknya varian virus Corona yang baru.
“Untuk kesehatan bersama dan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, mari kita bersama-sama menerapkan pola hidup sehat dan menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.
Syarip H/red