RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:50 WIB

Optimalisasi SIPD dan E-Kinerja, Diskominfo Hadirkan Telkom Bahas Solusi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com l Aceh timur – Mulai 2021, Kabupaten Aceh Timur telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis web milik Kementerian Dalam Negeri RI dan aplikasi e-kinerja untuk mendukung kedisiplinan dan peningkatan kualitas kinerja ASN dalam Kabupatan Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M. Thaib, SH melalui Asisten II Sekdakab Aceh Timur Aiyub, SKM, M.Si saat membuka acara Presentasi Solusi Jaringan Internet di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur oleh PT. Telkom Indonesia Selasa, (9/2/2021).

Untuk optimalisasi kedua aplikasi tersebut, kata Aiyub, maka membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai serta terjangkau agar pengguna dalam hal ini OPD dan ASN dapat menginput dan melaksanakan tahapan pekerjaan sesuai menu dalam aplikasi bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“SIPD dan E-Kinerja adalah aplikasi yang sudah berjalan di tahun ini dan ke depan akan ada kebutuhan dari OPD lain dalam rangka memberikan pelayanan publik melalui aplikasi atau e-government sehingga infrastruktur dasar pendukung menjadi syarat mutlak agar aplikasi tersebut dapat dioptimalkan sesuai dengan tujuan dan harapan” ujar Aiyub.

Baca Juga :  Peduli Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonarmed 6 Kostrad Rehab Posyandu Di Dusun Perbatasan Timor Leste

Sementara itu, Kadiskominfo Aceh Timur, Khairul Rijal, SE., Ak., M.Si., MBA dalam laporannya menyebutkan, kehadiran SIPD dan E-Kinerja menjadi pintu masuk Kabupaten Aceh Timur menuju era digitalisasi.

“Sejak terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewejibkan daerah membentuk Tim Koordinasi SPBE dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua dan situasi pandemi Covid-19 maka layanan publik dan sistem kerja pemerintah berubah total dengan mengadopsi teknologi baru yang siap tidak siap harus kita adaptasi”, sebut Khairul Rijal.

Karena itu, tambahnya, Diskominfo yang membidangi urusan wajib non pelayanan dasar komunikasi dan informatika mengundang dan mempertemukan antara PT Telkom dengan Tim Koordinasi SPBE Aceh Timur terbatas yang terdiri dari, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala Diskominfo, Kepala BKPSDM, Kabag Organisasi dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

“kegiatan itu untuk didapatkan satu pemahaman bersama tentang kebutuhan pendukung berupa infrastruktur dasar Teknologi Informasi dan Komunikasi”, tandas Kadiskominfo Aceh Timur tersebut.

Manager Government and Enterprise Service Telkom Aceh Mastaman Araby pada kesempatan itu menawarkan dua solusi terkait kebutuhan infrastrutur tersebut, yaitu FO-nisasi atau Metro E.. “Ada dua opsi dari kami berdasarkan pemetaan terhadap lokasi perkantoran di pusat pemerintahan Aceh Timur yaitu FO-nisasi atau Metro E,”kata Mastaman.

Baca Juga :  Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2021 Tim Alap-alap Amankan Pelaku Curanmor

Tambahnya, persamaan keduanya adalah melakukan pembangunan pemasangan jaringan fiber optic (FO) namun perbedaannya FO-nisasi beli putus dimana selesai pekerjaan maka pengelolaan jaringan sepenuhnya kewenangan Aceh Timur, namun layanan Metro E itu mulai proses pembangunan sampai penggunaan dan pemeliharaan dilakukan pihak Telkom.

Semenatra Kabid Aplikasi dan Teknologi Informasi Diskominfo Aceh Timur M. Iqbal sebagai selaku moderator mengibaratkan, aplikasi adalah kendaraan yang bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain maka infrastruktur dasar TIK ini adalah jalan yang menghubungkan lalu lintas kendaraan tersebut.

“Diskominfo ingin menghadirkan solusi terkait perkembangan penggunaan dan kebutuhan aplikasi di OPD agar optimal dan tentunya membutuhkan pembiayaan di awal namun akan sangat efisien dan efektif saat infrastruktur TIK ini nanti terwujud,” pungkas Iqbal.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Kepala BKPSDM Aceh Timur, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Timur, Kabag Organisasi Setdakab Aceh Timur, Kasubbag Umum Bappeda dan unsur BPKD serta Bagian Hukum Setdakab Aceh Timur. (Saiful)

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pantau Penerapan PPKM Mikro Dan Bagikan Masker, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Bersama Tiga Pilar Turun Ke Pasar

Headline

Pantau Penerapan PPKM Mikro Dan Bagikan Masker, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Bersama Tiga Pilar Turun Ke Pasar
Santriwati Asal Nipah Panjang Raih Peringkat Juara Umum Terbaik Diponpes Al-Jauharen

Daerah

Santriwati Asal Nipah Panjang Raih Peringkat Juara Umum Terbaik Diponpes Al-Jauharen
Sanksi Hukum Pidana Penyebar Data Pribadi 

Headline

Sanksi Hukum Pidana Penyebar Data Pribadi 
Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Industri Miras

Nusantara

Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Industri Miras
Wadanramil 06/CP Berharap Warga Tertib 3 M dan Giatkan Operasi Yustisi Bersama Tiga Pilar

Nusantara

Wadanramil 06/CP Berharap Warga Tertib 3 M dan Giatkan Operasi Yustisi Bersama Tiga Pilar
Jamin Kondusifitas Wilayah, Koramil 03/Tanjung Priok Lakukan Patroli Malam Hari Bersama Tiga Pilar

Nusantara

Jamin Kondusifitas Wilayah, Koramil 03/Tanjung Priok Lakukan Patroli Malam Hari Bersama Tiga Pilar
Pangkostrad Terima Kunjungan Kasad Australia

Nusantara

Pangkostrad Terima Kunjungan Kasad Australia
Kaskostrad Pimpin Taklimat Awal Post Audit Itjenad TA 2022

Nusantara

Kaskostrad Pimpin Taklimat Awal Post Audit Itjenad TA 2022