RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:58 WIB

Pemdes Sekabupaten Muara Enim Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PBH PERADI Muara Enim.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

MUARA ENIM SRIWIJAYATODAY.COM Kepala desa (Kades) sekabupaten Muara Enim tanda tangani surat perjanjian kerjasama pendampingan hukum dengan PBH PERADI Muara Enim.

Informasi tersebut disampaikan Ismal Medy, S.H., secara tertulis kepada SRIWIJAYATODAY.COM pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara Pemdes sekabupaten Muara Enim dengan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Muara Enim dilaksanakan di wilayah Kecamatannya masing-masing. Mengingat jarak yang ditempuh antara Kecamatan Satu dengan Kecamatan lainya jarak tempuhnya cukup jauh, Alasan inilah yang menjadi pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara estafet (tidak serentak).


“Dalam waktu lebih kurang 1 bulan ini, sudah beberapa desa yang berada di wilayah Kecamatan di Kabupaten Muara Enim menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan PBH PERADI Muara Enim. Yaitu, desa-desa yang berada di Kecamatan Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu, Lawang Kidul, Muara Enim, Ujan Mas, Gunung Megang, Lubai Ulu, Belide Darat, dan Sungai Rotan.” Ungkap Medy.

Seperti yang sebelumnya disampaikan ketua PBH PERADI Muara Enim Eko Marta Sudiyanto, S.H., beberapa waktu lalu. Dirinya mengatakan bahwa ada beberapa poin yang tertuang dalam surat perjanjian kerjasama tersebut. Diantaranya, memberikan bantuan hukum, pembelaan hukum, perlindungan, dan memberikan saran serta pendapat hukum kepada seluruh Kades sekabupaten Muara Enim yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi Kades dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai pemangku kebijakan di Kepemerintahan desa. Ujar Eko.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa hal ini penting dilakukan agar para Kades sekabupaten Muara Enim selaku kuasa pengguna anggaran, paham hukum dan tidak salah dalam penggunaan anggaran dana desa yang akhirnya dapat merugikan dirinya sendiri karena terjerat hukum.” Pungkasnya.

Baca Juga :  DUKUNG KETAHANAN PANGAN LANAL BATAM TEBAR 600.000 BENUR UDANG

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 499 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komunitas Penjahit Karisma Penanggiran Harapkan Dukungan Pemkab Muara Enim

Headline

Komunitas Penjahit Karisma Penanggiran Harapkan Dukungan Pemkab Muara Enim
Rekornas 111 Forum Dewan Pendidikan 2024 Sukses Digelar di Makassar

Headline

Rekornas 111 Forum Dewan Pendidikan 2024 Sukses Digelar di Makassar
Tim Safari Pers Mabesal Sambangi Prajurit Lantamal XI Merauke

Headline

Tim Safari Pers Mabesal Sambangi Prajurit Lantamal XI Merauke
Satlantas Polres Takalar Sosialisasikan Operasi Zebra Pallawa 2024 di SMK

Headline

Satlantas Polres Takalar Sosialisasikan Operasi Zebra Pallawa 2024 di SMK
Tahun Baru Islam 1444 H dan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama*

Headline

Tahun Baru Islam 1444 H dan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama*
Babinsa Kel. Jati Melati Koramil 02/Pondok Gede, bagikan 1000 Masker Kepada Warga Bantuan Dari BPIP

Headline

Babinsa Kel. Jati Melati Koramil 02/Pondok Gede, bagikan 1000 Masker Kepada Warga Bantuan Dari BPIP
Evaluasi Pelaksanaan Progja TW III TA 2023 : Pangdam XIV/Hsn Tekankan Hal-Hal Yang Masih Kurang Agar Diperbaiki Untuk Kualitas Tugas dan Bekerja Dengan 6 K Di Hati Kita*

Headline

Evaluasi Pelaksanaan Progja TW III TA 2023 : Pangdam XIV/Hsn Tekankan Hal-Hal Yang Masih Kurang Agar Diperbaiki Untuk Kualitas Tugas dan Bekerja Dengan 6 K Di Hati Kita*
Penemuan Mayat Laki-laki Di Sungai Kikim, Gemparkan Warga Sekitar.

Headline

Penemuan Mayat Laki-laki Di Sungai Kikim, Gemparkan Warga Sekitar.