Sriwijayatoday.com | Minsel – Pemerintah Desa(Pemdes) Tumani Selatan Kecamatan Maesaan Realisasikan Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa(DD) sebagaimana tertuang dalam APBDes Tahun 2021.
Sesuai dengan tahapan kali ini Pemdes pimpinan Pejabat Hukum Tua Meike Lombogia,SE bersama Camat Maesaan Jelly Nelwan,S.Pt, Ketua BPD Jhon Sondakh, bersama perangkat desa salurkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa(BLT-DD) kepada 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan disiplin protokol kesehatan.
Penyaluran ini di serakan di rumah keluarga Mumu-Lombogia yang juga adalah kantor sementara desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan kamis (23/09/2021).
Pejabat Hukum Tua Tumani Selatan Meike Lombogia,SE mengatakan sebagai bentuk pengelolaan Dandes yang transparan dan dapat di pertanggung-jawabkan, saya ketika di percayakan sebagai Pj.Hukum Tua mengaku bersedia menjalankan tupoksi sesuai amanat peraturan dan undang-undang sehingga tercipta sinergitas antara Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah sampai di tingkat Pemerintah Desa.
Dan melalui penyaluran BLT-DD kepada 85 KPM yang telah di tetapkan lewat Musyawarah Desa(Musdes) penetapan penerima, Pemdes berharap kepada penerima, kiranya dapat di gunakan sebaik-baiknya dengan membelanjakan untuk kebutuhan prioritas sehingga terwujud pemulihan bahkan peningkatan ekonomi di tengah tantangan pandemi covid 19.
Setiap tahapan kami selalu berkoodinasi dengan BPD dan unsur yang terkait di dalamnya.
Semoga kita semua tetap Dalam Lindungan Tuhan Sehingga terciptanya Tumani selatan Maju Berkepribadian dan Sejhatera tutup Pejabat Hukum Tua Meike Lombogia,SE.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Maesaan Jelly Nelwan,S.Pt,
Pejabat Hukum tua Meike Lombogia,SE, Ketua BPD Bapak Jhon Sondakh, Pendamping Desa (PD) Ronald Repi,ST, Pendamping Lokal Desa (PLD) Michael Rembet, Pemdes Tumani Selatan, Bersama Penerima BLT-DD.
(Hendrik Mononimbar)