Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Salah seorang pasien Covid-19 yang melaksanakan Isolasi mandiri menyampaikan keluhannya kepada awak media tentang apa yang dialaminya ketika dia dinyatakan positif oleh satgas penanganan covid-19 Kabupaten Melawi pada tanggal 01 Juni 2021 dan pasienpun dinyatakan untuk menjalani karantina secara mandiri.
Pasien Covid-19 yang enggan namanya di publikasikan tersebut mengatakan bahwa dirinya bukanlah dari keluarga yang mampu, sebab dirinya adalah salah satu dari keluarga yang berpenghasilan pas pasan atau termasuk masyarakat menengah kebawah di Desa Lihai Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi.
“Semenjak dia dinyatakan positif covid 19 dan melakukan karantina mandiri saya hanya mendapatkan 1 papan vitamin c (mersi) dan 1 papan Fluvir dari puskesmas menukung”, ucapnya, Jum’at ( 04/06/21 )
Sedangkan bantuan lain lain seperti suplemen dan jenis lainnya sama sekali belum ada padahal jika kita dengar saran dari kesehatan kita harus mengkonsumsi makanan yang bergizi agar peningkatan imun menjadi kuat sehingga proses penyembuhan berjalan dengan baik ucapnya.
“Jujur untuk memenuhi kebutuhan makanan yang bergizi saya tidak mampu karena penghasilan saya pas – pasan untuk kebutuhan sehari-hari, apa lagi saat ini saya sedang menjalankan isolasi mandiri jadi tidak dapat berkerja seperti biasa”, ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut Lilik Hidayatullah Selaku Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Melawi bersama puluhan wartawan mendatangi kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, guna menyampaikan kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 agar tim Satgas bisa mendengar apa yang menjadi keluhan pasien Karantina secara mandiri.
Pertama agar tim Satgas Kabupaten, Kecamatan dan Satgas Desa selalu menjalin komunikasi yang inten agar semua program satgas bisa berjalan dengan baik.
Kedua Agar Bupati Melawi memberikan ketegasan kepada Kepala Desa selaku Ketua Satgas Covid-19 di Desa supaya segera mengambil langkah tepat sistim penanganan covid-19 dan selalu berkodinasi dengan tim Kecamatan dan Kabupaten untuk penggunaan 8% dari DD( Dana Desa) yang sudah di tentukan.
Selain itu ungkap Lilik, Negara tidak hanya menanggung seluruh biaya perawatan bagi pasien Virus Corona saja, melainkan seluruh penanggulangan pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE), sejak dinyatakan yang bersangkutan merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Apabila selanjutnya pemeriksaan laboratorium juga menyatakan PDP tersebut terkonfirmasi positif PIE, seluruh biaya pengobatannya juga dijamin oleh negara. PIE merupakan ancaman penting bagi keamanan kesehatan global, karena dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bahkan berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) yang tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar”, ungkapnya.
Sementara itu Kepala dinas kesehatan Kabupaten Melawi , dr Ahmad Jawahir Saat di kompirmasi puluhan beberapa Awak Media mengenai hal tersebut menyampaikan diruang kerjanya, untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri pemeritah hanya menanggung obat obat terkecuali pasien Covid-19 yang di isolasi di rumah sakit mau di posko penanganan Covid-19 pemeritah menanggung makan minum pelayanan kesehatan.
“Untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri pemeritah hanya menanggung obat – obat dan melakukan kontrol terhadap pasien baik secara langsung maupun via telpon”, tegasnya.
Selain itu ungkap dr. Ahmad, untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia seluruh biaya Proses pemakaman di tanggung oleh pemerintah.
“Untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia seluruh biaya prosesi pemakaman di tanggung penuh oleh pemerintah”, pungkasnya mengakhiri.(Musa Suba)