RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Way Kanan Bahas Rancangan Peraturan Pergeseran APBD

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Subbagian Perundang-undangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan rancangan awal peraturan bupati tentang pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, mengatakan dalam rapat tersebut dilakukan kajian mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  LSM Pakar Soroti Dugaan Pungli Bantuan KIP di SMAN 1 Sukawangi

“Kita perlu memastikan bahwa rancangan peraturan bupati ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait, sehingga peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Aris Supriyanto, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya hasil rapat tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan bupati dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan masukan dan penyelarasan dari aspek teknis serta operasional.

Baca Juga :  Pemdes Pakuure Kinamang Libatkan PKTD Untuk Kegiatan DanDes Rabat Beton Jalan Kebun Songkalian Empar

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan regulasi daerah dengan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.(Basirawan)

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Puluhan Penangkaran Burung Walet Di Aceh Timur Ilegal, Pemkab Akan Lakukan Tindakan

Daerah

Musyawarah Desa Sungai Ibul Tetapkan KPM BLT 2025

Advetorial

Mohammad Nuh Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Bekasi Fokus Pada Lingkungan Hidup

Aceh Timur

Bupati Al Farlaky Launching Penanaman Padi Gogo Terintegrasi Peremajaan Sawit Rakyat

Aceh

Polwan Polres Aceh Timur Menebar Keamanan dan Kenyamanan Dengan Patroli Harkamtibmas

Aceh Timur

HUT Humas Polri ke-72, Polres Aceh Timur Sumbang Darah ke PMI

Aceh

Masyarakat Dihimbau Lengkapi Surat, Satlantas Polres Aceh Timur Akan Gelar Operasi Patuh Seulawah 2023

Aceh

Menurut FAKSI, Gubernur Nova Gagal Sejahterakan Rakyat Aceh