SriwijayaToday.Com | Waykanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengimbau pedagang tidak melakukan penimbunan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Ramadan.
Langkah ini bertujuan untuk menghindari kelangkaan barang dan gangguan pasokan.
Kepala Dinas Perindag Way Kanan, Riva Adi Chandra, mengatakan pedagang diminta menjual komoditas sesuai ketentuan harga. Penjualan harus mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau pedagang tidak menimbun barang dan tetap menjual sesuai HET agar stabilitas harga tetap terjaga,” ujar Riva Adi Chandra, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia juga meminta masyarakat tidak membeli bahan pokok secara berlebihan. Pembelian berlebih berpotensi memicu kelangkaan di pasaran.
Menurutnya, tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat menjelang HBKN. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga.
Dia menyatakan pihaknya akan memperkuat sinergi dengan instansi terkait. Pengawasan dan pemantauan akan dilakukan secara intensif menjelang Ramadan.
“Upaya tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok. Pemerintah daerah ingin memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.
Ia berharap pedagang dan konsumen dapat bekerja sama menjaga situasi pasar tetap kondusif. Dengan demikian, perayaan Ramadan dapat berlangsung dengan tenang dan terkendali. (Basirawan)









