RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline

Senin, 13 Maret 2023 - 14:43 WIB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Idi Cut, Polisi Amankan 40 Paket Sabu

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial AW (40) ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di Gampong Dama Pulo Dua, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur pada hari Senin, (06/03/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Aksi tangkap tangan itu, polisi mengamankan 40 paket sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 12,04 gram (bruto).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut dicurigai seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu.

Mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat, kemudian pihaknya langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku AW.

Baca Juga :  PN Kalianda Kabulkan Gugatan Praperadilan Kades Karya tunggal

“Kami melakukan tangkap tangan terhadap WA di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujar Kapolres pada Senin, (13/03/2023).

Setelah itu, dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah milikya yang disaksikan perangkat gampong setempat dan saat itu ditemukan barang bukti di belakang rumah tersangka berupa 40 paket plastik bening yang berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 12,04 gram.

“Selain itu kami temukan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, satu unit timbangan digital dan satu buah gunting,” ungkap Kapolres.

Setelah itu, tersangka AW dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga :  Kontroversial Pernyataan Oknum Guru Honorer

Kapolres yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Yudha Prasatya, S.H., Kasi Propam Iptu Edi Saputra dan KBO Satres Narkoba Ipda Safwadinur, S.H. menyebutkan, usai dilakukan penyidikan dan kemudian diinterogasi, AW mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial PT.

“Tersangka mengaku mengedarkan sabu sesuai arahan PT dan saat ini kami masih mendalami dengan melakukan lidik mengenai keberadaan PT. Akibat perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(*)

Berita ini 123 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tim Supervisi Asistensi Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Polres Aceh Timur

Aceh

Tim Supervisi Asistensi Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Polres Aceh Timur

Headline

Verifikasi SAQ dan Visitasi E-Monev KIP 2023 PPID Utama Pemkab Way Kanan Peroleh Indeks Penilaian Cukup Informatif
Orasi Ilmiah Pangdam XIV/Hsn Pada Wisuda SPIDI-SADIQ: Penerapan Sistem Pendidikan Antara Pengetahuan Umum dan Spirit Qurani*

Headline

Orasi Ilmiah Pangdam XIV/Hsn Pada Wisuda SPIDI-SADIQ: Penerapan Sistem Pendidikan Antara Pengetahuan Umum dan Spirit Qurani*
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Galsel Terima Aspirasi Warga

Headline

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Galsel Terima Aspirasi Warga
Terpeleset Dan Hanyut, Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Di Sungai Kuala Panggoh Aceh Timur

Aceh

Terpeleset Dan Hanyut, Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Di Sungai Kuala Panggoh Aceh Timur
Ground Breaking Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Area Lumut Balai. Begini Kata Dirut PT Pertamina (Persero)

Berita Sumatera

Ground Breaking Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Area Lumut Balai. Begini Kata Dirut PT Pertamina (Persero)
UNDI DUA PEMENANG DOORPRIZES GERAI VAKSIN PRESISI, KAPOLRES MELAWI: HADIAHNYA MASIH BANYAK HINGGA AKHIR TAHUN

Headline

UNDI DUA PEMENANG DOORPRIZES GERAI VAKSIN PRESISI, KAPOLRES MELAWI: HADIAHNYA MASIH BANYAK HINGGA AKHIR TAHUN
Polres Melawi Imbau Warga Agar Berhati-hati Dalam Menyimpan Kendaraan

Daerah

Polres Melawi Imbau Warga Agar Berhati-hati Dalam Menyimpan Kendaraan