RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline

Senin, 13 Maret 2023 - 14:43 WIB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Idi Cut, Polisi Amankan 40 Paket Sabu

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial AW (40) ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di Gampong Dama Pulo Dua, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur pada hari Senin, (06/03/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Aksi tangkap tangan itu, polisi mengamankan 40 paket sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 12,04 gram (bruto).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut dicurigai seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu.

Mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat, kemudian pihaknya langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku AW.

Baca Juga :  PN Kalianda Kabulkan Gugatan Praperadilan Kades Karya tunggal

“Kami melakukan tangkap tangan terhadap WA di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujar Kapolres pada Senin, (13/03/2023).

Setelah itu, dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah milikya yang disaksikan perangkat gampong setempat dan saat itu ditemukan barang bukti di belakang rumah tersangka berupa 40 paket plastik bening yang berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 12,04 gram.

“Selain itu kami temukan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, satu unit timbangan digital dan satu buah gunting,” ungkap Kapolres.

Setelah itu, tersangka AW dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga :  Kontroversial Pernyataan Oknum Guru Honorer

Kapolres yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Yudha Prasatya, S.H., Kasi Propam Iptu Edi Saputra dan KBO Satres Narkoba Ipda Safwadinur, S.H. menyebutkan, usai dilakukan penyidikan dan kemudian diinterogasi, AW mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial PT.

“Tersangka mengaku mengedarkan sabu sesuai arahan PT dan saat ini kami masih mendalami dengan melakukan lidik mengenai keberadaan PT. Akibat perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(*)

Berita ini 126 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Pengurus Mesjid Menyatakan Siap Bermitra Dengan Polri*

Headline

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Pengurus Mesjid Menyatakan Siap Bermitra Dengan Polri*
Pantau Jalannya Vaksinasi, Bhabinkamtibmas : Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Headline

Pantau Jalannya Vaksinasi, Bhabinkamtibmas : Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
Warung Makanan Cemari Lingkungan Depan Polsek Amurang Serta Berdalih Bukan Kesalahan Mereka

Daerah

Warung Makanan Cemari Lingkungan Depan Polsek Amurang Serta Berdalih Bukan Kesalahan Mereka
Breaking News : Hilangnya Besi Pendrol, Kapolres Muara Enim Sebut PT KAI Alami Sejumlah Kerugian

Berita Polisi

Breaking News : Hilangnya Besi Pendrol, Kapolres Muara Enim Sebut PT KAI Alami Sejumlah Kerugian
Hadapi Natal Dan Tahun Baru, Polres Gowa Gelar “Lat Pra Ops Lilin 2021”

Headline

Hadapi Natal Dan Tahun Baru, Polres Gowa Gelar “Lat Pra Ops Lilin 2021”
Kontestasi Pilkada Serentak 2024: Ersangkut Targetkan Kursi Bupati Kabupaten Muara Enim

Berita Sumatera

Kontestasi Pilkada Serentak 2024: Ersangkut Targetkan Kursi Bupati Kabupaten Muara Enim
Ketua Komite SDN 160, Minta Pemkab OKU Berikan Fasilitas Bangunan Sekolah Yang Layak!

Headline

Ketua Komite SDN 160, Minta Pemkab OKU Berikan Fasilitas Bangunan Sekolah Yang Layak!
SEMINGGU MENJABAT, KANIT RESKRIM POLSEK POLUT BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN UANG NASABAH 

Headline

SEMINGGU MENJABAT, KANIT RESKRIM POLSEK POLUT BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN UANG NASABAH