RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline

Senin, 13 Maret 2023 - 14:43 WIB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Idi Cut, Polisi Amankan 40 Paket Sabu

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial AW (40) ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di Gampong Dama Pulo Dua, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur pada hari Senin, (06/03/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Aksi tangkap tangan itu, polisi mengamankan 40 paket sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 12,04 gram (bruto).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut dicurigai seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu.

Mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat, kemudian pihaknya langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku AW.

Baca Juga :  PN Kalianda Kabulkan Gugatan Praperadilan Kades Karya tunggal

“Kami melakukan tangkap tangan terhadap WA di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujar Kapolres pada Senin, (13/03/2023).

Setelah itu, dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah milikya yang disaksikan perangkat gampong setempat dan saat itu ditemukan barang bukti di belakang rumah tersangka berupa 40 paket plastik bening yang berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 12,04 gram.

“Selain itu kami temukan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, satu unit timbangan digital dan satu buah gunting,” ungkap Kapolres.

Setelah itu, tersangka AW dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga :  Kontroversial Pernyataan Oknum Guru Honorer

Kapolres yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Yudha Prasatya, S.H., Kasi Propam Iptu Edi Saputra dan KBO Satres Narkoba Ipda Safwadinur, S.H. menyebutkan, usai dilakukan penyidikan dan kemudian diinterogasi, AW mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial PT.

“Tersangka mengaku mengedarkan sabu sesuai arahan PT dan saat ini kami masih mendalami dengan melakukan lidik mengenai keberadaan PT. Akibat perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(*)

Berita ini 144 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Gerak Sosial Wartawan Aceh Timur Peduli Lansia

Headline

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan

Headline

TNI-Polri Bersinergi Amankan Kampanye Tatap Muka Paslon Bupati Takalar di Desa Tamalate

Aceh

Bijak Bermedia Sosial, Anggota Polsek Ranto Peureulak Sosialisasikan UU ITE Kepada Pelajar

Headline

Sinergi TNI, Polri, Pemda, IKA Unhas, Pelajar dan Masyarakat dalam HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan HUT ke-354 Prov Sulsel : Pangdam XIV/Hsn Wujudkan Aksi Nyata Pantai Bebas Sampah*

Aceh

Aceh Timur Juara Dua Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi

Headline

Jalan Penghubung Kecamatan Panang Enim Menuju Kecamatan Semendo Tertutup Rumput Liar, Pemkab Muara Enim Dihujani Banyaknya Komentar

Headline

Satbinmas Polres Gowa Silaturrahim Ke LSM, DPD. APKAN RI: Kami Siap Membantu