RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline

Senin, 13 Maret 2023 - 14:43 WIB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Idi Cut, Polisi Amankan 40 Paket Sabu

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial AW (40) ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di Gampong Dama Pulo Dua, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur pada hari Senin, (06/03/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Aksi tangkap tangan itu, polisi mengamankan 40 paket sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 12,04 gram (bruto).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut dicurigai seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu.

Mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat, kemudian pihaknya langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku AW.

“Kami melakukan tangkap tangan terhadap WA di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujar Kapolres pada Senin, (13/03/2023).

Setelah itu, dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah milikya yang disaksikan perangkat gampong setempat dan saat itu ditemukan barang bukti di belakang rumah tersangka berupa 40 paket plastik bening yang berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 12,04 gram.

“Selain itu kami temukan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, satu unit timbangan digital dan satu buah gunting,” ungkap Kapolres.

Setelah itu, tersangka AW dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyidikan.

Kapolres yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Yudha Prasatya, S.H., Kasi Propam Iptu Edi Saputra dan KBO Satres Narkoba Ipda Safwadinur, S.H. menyebutkan, usai dilakukan penyidikan dan kemudian diinterogasi, AW mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial PT.

“Tersangka mengaku mengedarkan sabu sesuai arahan PT dan saat ini kami masih mendalami dengan melakukan lidik mengenai keberadaan PT. Akibat perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(*)

Berita ini 145 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DAD Kabupaten Melawi Kalbar Drs. Klusein Berharap Polri Tangkap Edi vs Serta Berikan Proses Hukum Sesuai Aturan Yang Berlalu

Headline

Razia tiap hari dan jalan kan tugas sesuai SOP seperti yang disampaikan Ike kalapas Rajabasa diduga Hanya formalitas dan pencitraan belaka

Headline

Kapolres Takalar Buka Kejuaraan  Bulutangkis Kapolres Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-76 

Headline

*Kasad Kunker di Kodam XIV/Hasanuddin, Ini Katanya*

Aceh

Sekum JJIAT : Minta Seluruh Wartawan di Aceh Timur Lanjutkan Terus Bekerja Sesuai Koridor Jurnalistik 

Aceh Timur

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya

Aceh

Kapolres Aceh Timur Melantik AKP Zulkifli, S.H. Sebagai Kasatpolairud

Headline

Kepolisian Resor Muara Enim Berhasil Ungkap Dua Belas Kasus Sekaligus Dalam Ops Senpi Musi 2022.