RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 15 Februari 2024 - 04:25 WIB

Penghitungan Suara di Kota Makassar Bermasalah, KPU dan PPS Kelabakan

SRIWIJAYATODAY.COM ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR, Miris dan naas nasib para pejuang demokrasi kita di Makassar, dimana para petugas KPPS, PTPS dan Saksi harus bekerja mempertaruhkan nyawa dan kesehatannya. Pasalnya, terjadi kesalahan teknis yang diduga dilakukan KPU Kota Makassar terkait bermasalahnya proses penghitungan suara di beberapa TPS di Kota Makassar.

Hal ini disebabkan ada yang kurang bahkan tidak adanya kertas Plano serta ada juga kertas Plano yang tertukar dengan daerah pemilihan lain. Hasil investigasi dan pemantauan lembaga pemantau pemilu (LPP) LSM PERAK menemukan permasalahan teknis yang sangat krusial.

“Kami sudah turun di lapangan langsung mengecek beberapa TPS di masing-masing kecamatan bahkan kami sudah temui dan menanyakan ke beberapa anggota PPS nya, mereka bingung,” ungkap Mahmuddin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LPP LSM PERAK saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis dinihari (15/2/24).

Baca Juga :  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan

Lanjut Mahmuddin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar diduga melanggar aturan PKPU nomor 25 tahun 2024 dan PKPU nomor 66 tahun 2024.

“Ada yang tidak beres di KPU Makassar, ini pelanggaran dan kami sudah siapkan upaya hukumnya termasuk pelaporan,” jelasnya.

Selain terkait kepemiluan, Mahmuddin juga sudah menyiapkan pelaporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan atau vendor yang bermasalah dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Terindikasi dugaan korupsi juga disini, jadi perlu dilaporkan untuk kejelasan hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  *Kapolda Sulsel Tinjau Vaksinasi Pelajar Se Kabupaten Maros*

Sementara, pihak PPS yang ditemui di lapangan, salah satunya dari PPS Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah mengakui kesalahan teknis tersebut.

“KPU sementara cetak Pak di Agung dan kami sementara menunggu karena sampai saat ini belum ada kepastian,” ucap salah satu PPS mewakili berbicara dua anggota lainnya.

Ditanya soal bagaimana instruksi dan tindak lanjut dari KPU Makassar, anggota PPS Cambayya tersebut bingung.

“Tidak tahu pak sampai kapan kami menunggu ini KPU,” ujarnya.

Setali tiga uang di Kecamatan Tallo, bahkan petugas KPPS dan PTPS dilarang meninggalkan lokasi hingga pukul 05.00 dan terus berlanjut.

SB: LSM Perak

Berita ini 210 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Masih Dalam Penyelidikan Polres Aceh Timur, Pelaku Penelantaran Bayi di Ranto Peureulak

Headline

Tim Opsnal Lakid Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Besi Di Wilayah Lawang Kidul

Headline

ENAK SEKALI, MEMBUNUH SADIS HANYA DITUNTUT ENAM TAHUN

Headline

Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Warga, Gotong-royong Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Headline

Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman 

Headline

73,8 Persen Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik dari Presiden Jokowi dan Polri

Daerah

Banjir Rendam 5 RT di Kelurahan Teluk Dawan, Lurah : Warga di Harapkan Tetap Waspada

Headline

Antisipasi Kriminalitas, Petugas Gabungan di Takalar Gelar Operasi Cipta Kondisi