RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Kriminal / Nasional

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Perampok Uang Gaji Karyawan PT ZJNF Desa Babatan Terancam Pasal Berlapis

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Konferensi Pers Sat Reskrim Polres Muara Enim (Curas). Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Aprian Tambunan, S.P., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson, S.H., M.H., Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kapolsek Semendo IPTU Guntur Iswahyudi, S.H., bersama anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim. Jumat, (09/08/2024). (Dokumentasi SriwijayaToday.com)

Muara Enim, SriwijayaToday.com – Perampok uang gaji karyawan PT ZJNF di Desa Babatan, terancam Pasal 365 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Aksi perampokan ini menyebabkan korban mengalami luka, akibat dipukul pelaku menggunakan gagang senjata. Pernyataan tersebut dinyatakan Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Aprian Tambunan, S.P., S.I.K,. saat Konferensi Pers di Gedung Sat Reskrim Polres Muara Enim. Jumat, (09/08/2024).


Roy mengaku, para perampok berjumlah empat orang, satu orang DPO, dan tiga orang berhasil diringkus tim Alap-alap Polsek Semendo dan tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim. Rabu, (07/08/2024).

Menurut Roy, sebelum menjalankan aksinya para pelaku sudah merencanakan perampokan tersebut dengan matang. Kejadian tersebut bermula saat korban dan saksi pulang dari Bank BCA Kota Muara Enim untuk mengambil uang senilai Rp. 200.000.000,- guna membayar gaji karyawan. Sesampainya di lokasi perampokan, (R) sopir korban melihat seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan sebelah kanan melambaikan tangan, (R) memperlambat laju mobil, tiba-tiba pelaku langsung menodongkan Senjata Api (Senpira) jenis repolver ke arah kepala (R) yang pada saat peristiwa kaca pintu mobil setengah turun.



Setelah itu, pelaku membuka pintu sopir kemudian menarik paksa (R) hingga terjatuh keluar mobil. Pelaku langsung masuk ke dalam mobil mencari barang-barang berharga.

“Kajadiannya Selasa malam Pukul 19.30 WIB, di Jalan Desa Babatan Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim.” Ujar Roy.

Selanjutnya Roy mengatakan, pelaku yang emosi dengan korban karena tidak memberitahukan di mana uang tersebut disimpan, langsung memukul korban (LD) menggunakan gagang senjata api ke arah kepala korban.

“Kepala korban berdarah, saat bersamaan muncul dua orang pelaku lainya dari arah semak-semak. Pelaku berhasil membawa lari kabur uang tersebut meninggalkan para korban.” sambungnya.

Berbekal dari hasil pemeriksaan saksi (R), didapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya. Pelaku (DR), dan (RD) ditangkap tim Alap-alap dan tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim saat sedang berada di rumahnya di Desa Babatan Kecamatan Semendo Darat Laut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang hasil rampokan berserta barang bukti lainnya.

” Pelaku berjumlah empat orang, tiga orang diamankan ialah, R (24), DR (43), RD (40), dan satu orang masih DPO. Para pelaku diamankan di sekitar lokasi kejadian, Rabu sore. Pukul 16.00 WIB.” Ungkap Roy.

Berikut ini adalah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para pelaku :
▪︎ Uang tunai senilai Rp. 160.000.000,-
Dengan rincian, uang pecahan seratus ribu sejumlah seratus sepuluh juta, pecahan lima puluh ribu sejumlah lima puluh juta rupiah, dengan jumlah keseluruhan seratus enam puluh juta rupiah.

•Satu pucuk senjata api rakitan jenis FN berserta empat butir amunisi aktif.

•Satu unit sepeda motor jenis Suzuki yang telah dimodifikasi trail.

Baca Juga :  Remaja Masjid Ilham Bara Baranya Utara Mengadakan Pelatihan

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 257 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Peringati Nuzulul Qur’an 1444 H, Pangdam XIV/Hsn Sebagai Penceramah Menekankan Al-qur’an Untuk Dipahami Maknanya dan Diamalkan Dalam Hidup Sehari-hari*

Headline

Peringati Nuzulul Qur’an 1444 H, Pangdam XIV/Hsn Sebagai Penceramah Menekankan Al-qur’an Untuk Dipahami Maknanya dan Diamalkan Dalam Hidup Sehari-hari*
Keluarga dan Penasehat Hukum Ipan Susanto Hadiri Sidang Pledoi

Nasional

Keluarga dan Penasehat Hukum Ipan Susanto Hadiri Sidang Pledoi
Di tuding Memakai Dana Desa 2018-2019, Ini Tanggapan Keuchik Meunasah Pu’uk.

Aceh Timur

Di tuding Memakai Dana Desa 2018-2019, Ini Tanggapan Keuchik Meunasah Pu’uk.

Headline

Alamsyah SH Ketua PERADI Deli Serdang Santuni Anak Yatim Piatu
Penghargaan Presiden Jokowi Di Anugerahkan Kepada 391 Aparatur Sipil Negara (ASN)

Aceh

Penghargaan Presiden Jokowi Di Anugerahkan Kepada 391 Aparatur Sipil Negara (ASN)
BARAK Angkat Bicara Terkait Kegiatan Karya Wisata SDI Unggulan BTN Pemda Makassar di TSM

Headline

BARAK Angkat Bicara Terkait Kegiatan Karya Wisata SDI Unggulan BTN Pemda Makassar di TSM
Pelatihan Produk D’sars Product Knowledge Berlangsung Meriah Di Hotel Almadera Makassar.

Headline

Pelatihan Produk D’sars Product Knowledge Berlangsung Meriah Di Hotel Almadera Makassar.
Peringati HUT ke-60, Divif 2 Kostrad Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad

Headline

Peringati HUT ke-60, Divif 2 Kostrad Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad