Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Polsek Tanjung Agung bersama BKO Satlantas Polres Muara Enim tindak kendaraan Over Load dan Over Dimensi (ODOL) yang melintas di jalan lintas Sumatera. Jumat,17 Mei 2024.
Di pimpin Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaludin, S.H., kegiatan tersebut dilaksanakan di depan kantor Mako Polsek Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K. M.Si., kendaraan Over Load dan Over Dimensi (ODOL) menjadi masalah serius di jalan raya. Hal ini, selain berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan juga berpotensi merusak kondisi jalan.
Oleh karena itu, Polisi terus berusaha melakukan tindakan preventif dan penindakan untuk mengurangi jumlah kendaraan ODOL yang beroperasi.
Baru-baru ini, Polsek Tanjung Agung bersama BKO Satlantas Muara Enim melaksanakan giat penindakan kendaraan ODOL di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
“Melakukan pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL yang melintas” Terang Kapolres melalui Kapolsek Tanjung Agung IPTU Syawaluddin, S.H., dalam rilisnya.
Satu unit kendaraan ODOL diamankan tim BKO Satlantas Polres Muara Enim karena bermuatan melebihi kapasitas.
“Penindakan seperti ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dan para pengemudi kendaraan agar memahami pentingnya aturan ODOL untuk menghindari risiko kecelakaan dan merusak kondisi jalan raya” Ujarnya.
Semoga dengan terus dilakukannya kegiatan ini akan menjadi perhatian para pengendara saat mengisi muatan kendaraan sehingga keselamatan dan keamanan di jalan raya dapat terjamin” Tandasnya.
Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM















