RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 12 Mei 2022 - 01:14 WIB

Pertamina EP Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi Tutup Sumur Ilegal di Ranto Pereulak

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Kegiatan illegal drilling atau pengeboran sumur tanpa izin marak terjadi di lahan masyarakat di Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Bahkan beberapa waktu lalu telah terjadi insiden kebakaran sumur ilegal di Desa Mata Ie. Untuk mencegah terulangnya insiden yang membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, sesuai dengan permintaan dan arahan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, KKKS Pertamina EP (PEP) Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi (ATKE) melakukan penutupan sumur yang pernah terbakar tersebut pada Rabu, 11 Mei 2022.

Manager Well Intervention zona 1, Eko Hardjani, menyampaikan penutupan sumur dilakukan dengan cara penyemenan permanen, sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing.

Baca Juga :  Team PD GNPK-RI Muara Enim Gencarkan Sosialisasi PROKES COVID-19

Kegiatan penutupan sumur tersebut telah berjalan dengan lancar dan aman berkat dukungan dari Forkopimda Aceh Timur bekerja sama dengan BPMA dan SKK Migas selaku pengawas dan pengendali kegiatan hulu migas.

Hadir dalam kegiatan penutupan sumur ilegal Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro yang didampingi oleh Danramil 14/Rtp Kapten Inf. Wagimin.

“Penutupan sumur ilegal ini berhasil dilakukan dengan lancar dan selamat berkat kerja sama semua pihak, termasuk tokoh masyarakat yang bersedia bersinergi mendukung penutupan sumur minyak ilegal di wilayah Mata le Ranto Pereulak yang terbakar beberapa waktu lalu” ungkap Eko.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya: SKK Migas Perwakilan Sumbagut, BPMA, Kasatpol PP Kab. Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Camat Ranto Peureulak, Danramil 14/Rtp, Kapolsek Ranto Peureulak, KSO ATKE, dan Keuchik Desa Mata Ie.

Baca Juga :  Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi

Kedepannya, sinergi semua pihak ini sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya sumur baru dan bahaya yang muncul baik di Desa Mata Ie ataupun di wilayah lainnya. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat kegiatan illegal drilling tidak dilakukan dengan standar operasi dan safety yang layak sehingga mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan beresiko mencemari lingkungan.

Dengan selesainya kegiatan penutupan sumur, dalam waktu dekat kegiatan penutupan sumur terbakar di Desa Mata Ie yang berhasil ditutup akan dilaporkan secara resmi kepada Bupati Aceh Timur.

Pewarta: yahdien

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Lahat Tandatangani MOU Dengan Bapas Lahat

Headline

Kapolres Lahat Tandatangani MOU Dengan Bapas Lahat
Sinergitas TNI-Polri Ciptakan Kondisi Kondusif Jelang Pemilu Damai 2024 di Takalar

Headline

Sinergitas TNI-Polri Ciptakan Kondisi Kondusif Jelang Pemilu Damai 2024 di Takalar
PJ BUPATI RESMI KUKUHKAN BUNDA PAUD ACEH TIMUR

Aceh

PJ BUPATI RESMI KUKUHKAN BUNDA PAUD ACEH TIMUR
Ketua Bawaslu membisu ,saat di konfirmasi tentang perkembangan dugaan many politik oknum caleg Ali Sopian SH,M Ridho SH MH dan patimura SE

Headline

Ketua Bawaslu membisu ,saat di konfirmasi tentang perkembangan dugaan many politik oknum caleg Ali Sopian SH,M Ridho SH MH dan patimura SE

Headline

Fakta Oknum Guru pencak Silat Rudapaksa murid muridnya di satu pondok pesantren Abung Tengah Lampung Utara Lampung.
Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Aceh

Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal
Viral!!! Fenomena Jalan Menggantung Di Kecamatan Semendo Darat Tengah! Begini Kata Kades Batu Surau

Headline

Viral!!! Fenomena Jalan Menggantung Di Kecamatan Semendo Darat Tengah! Begini Kata Kades Batu Surau
Bhayangkara Fest 2023: Panitia Pisahkan Pengunjung Lelaki dengan Perempuan

Aceh

Bhayangkara Fest 2023: Panitia Pisahkan Pengunjung Lelaki dengan Perempuan