RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 12 Mei 2022 - 01:14 WIB

Pertamina EP Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi Tutup Sumur Ilegal di Ranto Pereulak

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Kegiatan illegal drilling atau pengeboran sumur tanpa izin marak terjadi di lahan masyarakat di Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Bahkan beberapa waktu lalu telah terjadi insiden kebakaran sumur ilegal di Desa Mata Ie. Untuk mencegah terulangnya insiden yang membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, sesuai dengan permintaan dan arahan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, KKKS Pertamina EP (PEP) Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi (ATKE) melakukan penutupan sumur yang pernah terbakar tersebut pada Rabu, 11 Mei 2022.

Manager Well Intervention zona 1, Eko Hardjani, menyampaikan penutupan sumur dilakukan dengan cara penyemenan permanen, sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing.

Baca Juga :  Team PD GNPK-RI Muara Enim Gencarkan Sosialisasi PROKES COVID-19

Kegiatan penutupan sumur tersebut telah berjalan dengan lancar dan aman berkat dukungan dari Forkopimda Aceh Timur bekerja sama dengan BPMA dan SKK Migas selaku pengawas dan pengendali kegiatan hulu migas.

Hadir dalam kegiatan penutupan sumur ilegal Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro yang didampingi oleh Danramil 14/Rtp Kapten Inf. Wagimin.

“Penutupan sumur ilegal ini berhasil dilakukan dengan lancar dan selamat berkat kerja sama semua pihak, termasuk tokoh masyarakat yang bersedia bersinergi mendukung penutupan sumur minyak ilegal di wilayah Mata le Ranto Pereulak yang terbakar beberapa waktu lalu” ungkap Eko.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya: SKK Migas Perwakilan Sumbagut, BPMA, Kasatpol PP Kab. Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Camat Ranto Peureulak, Danramil 14/Rtp, Kapolsek Ranto Peureulak, KSO ATKE, dan Keuchik Desa Mata Ie.

Baca Juga :  Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi

Kedepannya, sinergi semua pihak ini sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya sumur baru dan bahaya yang muncul baik di Desa Mata Ie ataupun di wilayah lainnya. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat kegiatan illegal drilling tidak dilakukan dengan standar operasi dan safety yang layak sehingga mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan beresiko mencemari lingkungan.

Dengan selesainya kegiatan penutupan sumur, dalam waktu dekat kegiatan penutupan sumur terbakar di Desa Mata Ie yang berhasil ditutup akan dilaporkan secara resmi kepada Bupati Aceh Timur.

Pewarta: yahdien

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ketua Dewan Pembina Partai PANDAI Sulsel Didampingi Sekretaris Partai dan Ketua OKK Menyerahkan SK DPC Kabupaten/Kota

Headline

Ketua Dewan Pembina Partai PANDAI Sulsel Didampingi Sekretaris Partai dan Ketua OKK Menyerahkan SK DPC Kabupaten/Kota
Polsek Mojoroto Lakukan Pengamanan di Event Allievo Championship 2023 Antar Pelajar SMP/SMA/PUTRI di Lapangan GOR Joyoboyo Kota Kediri, Kapolsek Ingatkan Pentingnya Sportivitas

Daerah

Polsek Mojoroto Lakukan Pengamanan di Event Allievo Championship 2023 Antar Pelajar SMP/SMA/PUTRI di Lapangan GOR Joyoboyo Kota Kediri, Kapolsek Ingatkan Pentingnya Sportivitas
Wakapolres Gowa : Jaga Kesehatan Dan Bangun HTCK di Tiap Unit Kerja

Headline

Wakapolres Gowa : Jaga Kesehatan Dan Bangun HTCK di Tiap Unit Kerja
Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028, Ini Persyaratannya

Aceh

Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028, Ini Persyaratannya
Oknum Pegawai Bank di Idi Dilaporkan Ke Polres Aceh Timur

Aceh

Oknum Pegawai Bank di Idi Dilaporkan Ke Polres Aceh Timur
Kapolres Gowa Hadiri Rapat Koordinasi 3 Pilar Kabupaten Gowa

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Rapat Koordinasi 3 Pilar Kabupaten Gowa
Mukhtardin S.SOS. M.AP: Alhamdulillah dan Terimakasih, MPU Aceh Telah Bersafari Ramadhan di Masjid Al-Abbrar Kec Rantau Peureulak

Headline

Mukhtardin S.SOS. M.AP: Alhamdulillah dan Terimakasih, MPU Aceh Telah Bersafari Ramadhan di Masjid Al-Abbrar Kec Rantau Peureulak
KETIKA UMMAT BERHARAP PADA EKONOMI SYARIAH (Implementasi Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018)

Headline

KETIKA UMMAT BERHARAP PADA EKONOMI SYARIAH (Implementasi Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018)