RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 12 Mei 2022 - 01:14 WIB

Pertamina EP Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi Tutup Sumur Ilegal di Ranto Pereulak

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Kegiatan illegal drilling atau pengeboran sumur tanpa izin marak terjadi di lahan masyarakat di Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Bahkan beberapa waktu lalu telah terjadi insiden kebakaran sumur ilegal di Desa Mata Ie. Untuk mencegah terulangnya insiden yang membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, sesuai dengan permintaan dan arahan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, KKKS Pertamina EP (PEP) Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi (ATKE) melakukan penutupan sumur yang pernah terbakar tersebut pada Rabu, 11 Mei 2022.

Manager Well Intervention zona 1, Eko Hardjani, menyampaikan penutupan sumur dilakukan dengan cara penyemenan permanen, sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing.

Baca Juga :  Team PD GNPK-RI Muara Enim Gencarkan Sosialisasi PROKES COVID-19

Kegiatan penutupan sumur tersebut telah berjalan dengan lancar dan aman berkat dukungan dari Forkopimda Aceh Timur bekerja sama dengan BPMA dan SKK Migas selaku pengawas dan pengendali kegiatan hulu migas.

Hadir dalam kegiatan penutupan sumur ilegal Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro yang didampingi oleh Danramil 14/Rtp Kapten Inf. Wagimin.

“Penutupan sumur ilegal ini berhasil dilakukan dengan lancar dan selamat berkat kerja sama semua pihak, termasuk tokoh masyarakat yang bersedia bersinergi mendukung penutupan sumur minyak ilegal di wilayah Mata le Ranto Pereulak yang terbakar beberapa waktu lalu” ungkap Eko.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya: SKK Migas Perwakilan Sumbagut, BPMA, Kasatpol PP Kab. Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Camat Ranto Peureulak, Danramil 14/Rtp, Kapolsek Ranto Peureulak, KSO ATKE, dan Keuchik Desa Mata Ie.

Baca Juga :  Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi

Kedepannya, sinergi semua pihak ini sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya sumur baru dan bahaya yang muncul baik di Desa Mata Ie ataupun di wilayah lainnya. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat kegiatan illegal drilling tidak dilakukan dengan standar operasi dan safety yang layak sehingga mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan beresiko mencemari lingkungan.

Dengan selesainya kegiatan penutupan sumur, dalam waktu dekat kegiatan penutupan sumur terbakar di Desa Mata Ie yang berhasil ditutup akan dilaporkan secara resmi kepada Bupati Aceh Timur.

Pewarta: yahdien

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dirkuad Berkunjung ke Kudam XIV/Hasanuddin*

Headline

Dirkuad Berkunjung ke Kudam XIV/Hasanuddin*
Pamen Ahli Bid. OMP Menghadiri Acara Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana Ke-83 Unismuh

Headline

Pamen Ahli Bid. OMP Menghadiri Acara Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana Ke-83 Unismuh
Kirab Pemilu 2024. Ini Kata Ahyaudin, S.E.,.

Berita Sumatera

Kirab Pemilu 2024. Ini Kata Ahyaudin, S.E.,.
Polisi Mengatakan Kepada Warganya Supaya Tidak Melakukan Pungli dan Korupsi

Daerah

Polisi Mengatakan Kepada Warganya Supaya Tidak Melakukan Pungli dan Korupsi
Segini Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp7,2 Miliar

Aceh

Segini Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp7,2 Miliar
33 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Alumni AKABRI 90 Bakti Sosial di Polres Aceh Timur

Aceh

33 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Alumni AKABRI 90 Bakti Sosial di Polres Aceh Timur
GARUDA PAKSI LAIN DULU LAIN SEKARANG

Headline

GARUDA PAKSI LAIN DULU LAIN SEKARANG
Pemerintah Aceh Timur Berikan Tenda dan Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Rohingya

Aceh Timur

Pemerintah Aceh Timur Berikan Tenda dan Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Rohingya