RajaBackLink.com

Home / Aceh

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:35 WIB

Petugas Registrasi Gampong (PRG) Harus Miliki Ilmu Pengetahuan Agar Dapat Memahami Tugas

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com|Aceh Timur —    Bupati Aceh Timur, H. Hasballlah bin H.M Thaib melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Dr. Darmawan M. Ali , ST. MISD mengatakan, Petugas Regristrasi Gampong (PRG) harus memiliki ilmu pengetahuan sehingga dapat memahami tugasnya sebagai PRG.

“Petugas PRG harus memiliki ilmu pengetahuan sehingga dapat memahami tugas sebagai PRG. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak menyimpang dari aturan yang ada,” ujar Darmawan saat membuka acara Pelatihan Petugas Regristrasi Gampong di Kabupaten Aceh Timur, di salah satu hotel di Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (31/03/2021).

Darmawan menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan, disebutkan dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat autentik.

Baca Juga :  Gedung Sekolah Memprihatinkan, SMP Negeri 11 Makassar Butuh Perhatian Pemerintah Kota

Dokumen tersebut antara lain akta pencacatan sipil, seperti, Akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, akta pengakuan anak, Kartu keluarga, KTP dan kartu identitas anak. Untuk mewujudkan administrasi kependudukan sebagai amanah undang-undang, kata Darmawan, tidak lepas dari peran serta kita semua.

“Seperti yang kita ketahui bahwa pusat telah menetapkan berbagai target perekaman KTP 98 persen dan saat ini kabupaten Aceh Timur telah mencapai 96,27 persen. Akta kelahiran 79,02 persen masih dibawah target nasional yaitu 92 persen. Begitu juga dengan dokumen kependudukan lainnya yang harus terus mendapatperhatians erius, ” kata Darmawan.

Ia juga menambahkan, Pemkab Aceh Timur berharap dengan dilaksanakannya pelatihan ini dapat menambah ilmu pengetahuan, keahlian untuk membantu kepala desa, camat, dan kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) dalam rangka penataan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga :  Pejabat Aceh Timur Divaksinasi Covid -19 Bupati Rocky Urutan Pertama

“Untuk nantinya membantu pemerintah Gampong dan Kecamatan dalam menertibkan data penduduk di desa. Sehingga sistem administrasi kependudukan Kabupatan Aceh Timur menjadi lebih tertib dan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya,” harap Darmawan.

Hadir pada kesempatan tersebut yaitu, Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs. Muhammad Amin, M M, Kabid Kelembagaan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Mimi Novita, AKS. MSI, Wadir Reskrimum Polda Aceh, AKBP Wahyu Kuncoro, SIK. MH, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Saiful amr)

Berita ini 191 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Berbagi Kebersamaan Padepokan Harimau Batavia Singa Rasulullah Bagikan Takjil

Aceh

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Ini Upaya Polisi di Lhokseumawe

Aceh

AL-FARLAKY Salurkan Rompi Untuk RBT OMJEK: Terima Kasih Pak Iskandar

Aceh

Ikut Vaksin Ladies Day Polres Lhokseumawe, Mahasiswi Unimal Asal Sumut Bawa Pulang Hadiah Utama

Aceh

Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak, Tersangka Peragakan 24 Adegan Dengan Lancar

Aceh

Polres Lhokseumawe Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Aceh

Sabu Digiling Molen, Ganja Dibakar, Polda Aceh Musnahan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkoba

Aceh

Pra Migran ke Jepang, Bupati Sangihe Teken MOU dengan BP2MI