RajaBackLink.com

Home / Aceh

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:35 WIB

Petugas Registrasi Gampong (PRG) Harus Miliki Ilmu Pengetahuan Agar Dapat Memahami Tugas

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com|Aceh Timur —    Bupati Aceh Timur, H. Hasballlah bin H.M Thaib melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Dr. Darmawan M. Ali , ST. MISD mengatakan, Petugas Regristrasi Gampong (PRG) harus memiliki ilmu pengetahuan sehingga dapat memahami tugasnya sebagai PRG.

“Petugas PRG harus memiliki ilmu pengetahuan sehingga dapat memahami tugas sebagai PRG. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak menyimpang dari aturan yang ada,” ujar Darmawan saat membuka acara Pelatihan Petugas Regristrasi Gampong di Kabupaten Aceh Timur, di salah satu hotel di Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (31/03/2021).

Darmawan menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan, disebutkan dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat autentik.

Dokumen tersebut antara lain akta pencacatan sipil, seperti, Akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, akta pengakuan anak, Kartu keluarga, KTP dan kartu identitas anak. Untuk mewujudkan administrasi kependudukan sebagai amanah undang-undang, kata Darmawan, tidak lepas dari peran serta kita semua.

“Seperti yang kita ketahui bahwa pusat telah menetapkan berbagai target perekaman KTP 98 persen dan saat ini kabupaten Aceh Timur telah mencapai 96,27 persen. Akta kelahiran 79,02 persen masih dibawah target nasional yaitu 92 persen. Begitu juga dengan dokumen kependudukan lainnya yang harus terus mendapatperhatians erius, ” kata Darmawan.

Ia juga menambahkan, Pemkab Aceh Timur berharap dengan dilaksanakannya pelatihan ini dapat menambah ilmu pengetahuan, keahlian untuk membantu kepala desa, camat, dan kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) dalam rangka penataan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Untuk nantinya membantu pemerintah Gampong dan Kecamatan dalam menertibkan data penduduk di desa. Sehingga sistem administrasi kependudukan Kabupatan Aceh Timur menjadi lebih tertib dan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya,” harap Darmawan.

Hadir pada kesempatan tersebut yaitu, Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs. Muhammad Amin, M M, Kabid Kelembagaan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Mimi Novita, AKS. MSI, Wadir Reskrimum Polda Aceh, AKBP Wahyu Kuncoro, SIK. MH, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Saiful amr)

Berita ini 201 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

FAKSI Desak Pemerintah Pusat Tingkatkan Perhatian Pada Nasib Korban Konflik Aceh

Aceh

Masyarakat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Saat Berurusan Dengan Samsat

Aceh

Tim Sepak Takraw Putra Aceh Timur Tumbang 1-2 Dari Tim Putra Aceh Singkil 

Aceh

Cegah Penularan Pasar Hewan Panton Labu Ditutup

Aceh

Satu Per Satu Adegan Diperagakan Sang Suami Pembunuh Istri Dalam Rekonstruksi di Mapolres Aceh Timur 

Aceh

Ini Kota Tua di Serambi Mekkah, Warga Bandar Khalifah Gelar Deklarasi Hari Ini

Aceh

Wakapolda Aceh Resmi Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Aceh

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Lancar dan Khidmat