RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 7 November 2022 - 20:33 WIB

PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dengan Dirjen Pajak Serang Jalin Kerjasama dalam rangka Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak Daerah di provinsi Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,” Sriwijaya today.Com.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang, Kampanye Kesadaran Membayar Pajak kepada masyarakat Banten, dalam rangka optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan Daerah untuk melaksanakan dan kelanjutan pembangunan.

 

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai menerima audiensi dari Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. Senin (07/11/2022).

 

“Perlu kita sampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya pembiayaan dari pajak. Maka setidaknya masyarakat memiliki kesadaran dalam membayar pajak,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Hj Ida Lutfi,SE,M.Si Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Selenggarakan Reses di Desa Ciherang

 

Menurutnya, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat. Direktorat Jendral Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan pajak.

 

“Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki potensi sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu,” ujarnya.

 

 

 

 

“Pemerintah Daerah maupun Pusat juga bersama-sama menggiatkan dalam kesadaran membayar pajak sebagai modal pembangunan,” lanjutnya.

Selain itu, Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan sikap sadar akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama para bendahara yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Fokuskan Area Dalam Pengendalian Inflansi Daerah

“Terutama kewajiban pajak ini sangat membantu Pemerintah dalam hal penerimaan,” ungkapnya.

“Jadi penerimaan pajak yang kita kumpulkan dari bendahara ini kita kembalikan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH),” pungkasnya. (Setda/ Red)

 

 

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Grup 1 Kopassus Bagikan Nasi Kotak Dan Takjil Di Bulan Ramadhan 1444 H

ADV

Grup 1 Kopassus Bagikan Nasi Kotak Dan Takjil Di Bulan Ramadhan 1444 H
H. Andika Hazrumy Hadiri Pelantikan APDESI SE Kabupaten Serang 2022 – 2027

ADV

H. Andika Hazrumy Hadiri Pelantikan APDESI SE Kabupaten Serang 2022 – 2027
PJ, Gubernur Banten Bukan Doraemon : Kepala DKP Bukan Nobita

ADV

PJ, Gubernur Banten Bukan Doraemon : Kepala DKP Bukan Nobita
SMK Pasundan 1 Kota Serang, Menggelar Peringatan Maulid Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.

ADV

SMK Pasundan 1 Kota Serang, Menggelar Peringatan Maulid Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.
Buka Grand Final Kang Nong Banten 2022, Ekraf Dongkrak pertumbuhan Ekonomi

ADV

Buka Grand Final Kang Nong Banten 2022, Ekraf Dongkrak pertumbuhan Ekonomi
1.208 Tabung LPG Di Lebak Banten Berhasil Diamankan Polda Banten

ADV

1.208 Tabung LPG Di Lebak Banten Berhasil Diamankan Polda Banten
Sosialisasi & Launching Kampung Moderasi Beragama, Walikota Serang Ungkap : Toleransi Umat Beragama Di Kota Serang Sudah Terjalin Dari 400 Tahun Lalu

ADV

Sosialisasi & Launching Kampung Moderasi Beragama, Walikota Serang Ungkap : Toleransi Umat Beragama Di Kota Serang Sudah Terjalin Dari 400 Tahun Lalu
Hari Jadi Compas Kota Ke-5 : Mewujudkan Kebersamaan,Pemberitaan,Yang Adil Dan Berimbang

ADV

Hari Jadi Compas Kota Ke-5 : Mewujudkan Kebersamaan,Pemberitaan,Yang Adil Dan Berimbang