RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 7 November 2022 - 20:33 WIB

PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dengan Dirjen Pajak Serang Jalin Kerjasama dalam rangka Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak Daerah di provinsi Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,” Sriwijaya today.Com.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang, Kampanye Kesadaran Membayar Pajak kepada masyarakat Banten, dalam rangka optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan Daerah untuk melaksanakan dan kelanjutan pembangunan.

 

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai menerima audiensi dari Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. Senin (07/11/2022).

 

“Perlu kita sampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya pembiayaan dari pajak. Maka setidaknya masyarakat memiliki kesadaran dalam membayar pajak,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Hj Ida Lutfi,SE,M.Si Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Selenggarakan Reses di Desa Ciherang

 

Menurutnya, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat. Direktorat Jendral Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan pajak.

 

“Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki potensi sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu,” ujarnya.

 

 

 

 

“Pemerintah Daerah maupun Pusat juga bersama-sama menggiatkan dalam kesadaran membayar pajak sebagai modal pembangunan,” lanjutnya.

Selain itu, Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan sikap sadar akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama para bendahara yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Fokuskan Area Dalam Pengendalian Inflansi Daerah

“Terutama kewajiban pajak ini sangat membantu Pemerintah dalam hal penerimaan,” ungkapnya.

“Jadi penerimaan pajak yang kita kumpulkan dari bendahara ini kita kembalikan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH),” pungkasnya. (Setda/ Red)

 

 

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kecamatan Cipocok Jaya Ikuti Turnamen Bola Volly Piala Walikota Cup 2022

ADV

Kecamatan Cipocok Jaya Ikuti Turnamen Bola Volly Piala Walikota Cup 2022
Danramil 0602-08/Petir Ikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual

ADV

Danramil 0602-08/Petir Ikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual
KPU Kota Serang Pentingnya Sosialisasi Pemilihan Melalui Kunjungan Ke Berbagai Tempat.

ADV

KPU Kota Serang Pentingnya Sosialisasi Pemilihan Melalui Kunjungan Ke Berbagai Tempat.
Presidium MBB Lakukan Audensi Terkait Dugaan Kasus Pungli : Calon Pekerja Dengan Humas PT. Nikomas Gemilang

ADV

Presidium MBB Lakukan Audensi Terkait Dugaan Kasus Pungli : Calon Pekerja Dengan Humas PT. Nikomas Gemilang
KPU Kabupaten Serang Gelar Tes Wawancara Anggota PPS Pada PEMILU Tahun 2024 Di Kecamatan GunungSari

ADV

KPU Kabupaten Serang Gelar Tes Wawancara Anggota PPS Pada PEMILU Tahun 2024 Di Kecamatan GunungSari
Syafrudin Walikota Serang Meresmikan Kantor Kelurahan Curug  Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten

ADV

Syafrudin Walikota Serang Meresmikan Kantor Kelurahan Curug Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten
Pengunduran Diri Anggota BPD Desa Cherang Kecamatan Gunung Sari KAB Serang Provinsi Banten

ADV

Pengunduran Diri Anggota BPD Desa Cherang Kecamatan Gunung Sari KAB Serang Provinsi Banten
Kapten Inf Hariyanto Danramil 0602-18/Kragilan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

ADV

Kapten Inf Hariyanto Danramil 0602-18/Kragilan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim