RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 7 November 2022 - 20:33 WIB

PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dengan Dirjen Pajak Serang Jalin Kerjasama dalam rangka Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak Daerah di provinsi Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,” Sriwijaya today.Com.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang, Kampanye Kesadaran Membayar Pajak kepada masyarakat Banten, dalam rangka optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan Daerah untuk melaksanakan dan kelanjutan pembangunan.

 

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai menerima audiensi dari Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. Senin (07/11/2022).

 

“Perlu kita sampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya pembiayaan dari pajak. Maka setidaknya masyarakat memiliki kesadaran dalam membayar pajak,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Hj Ida Lutfi,SE,M.Si Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Selenggarakan Reses di Desa Ciherang

 

Menurutnya, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat. Direktorat Jendral Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan pajak.

 

“Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki potensi sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu,” ujarnya.

 

 

 

 

“Pemerintah Daerah maupun Pusat juga bersama-sama menggiatkan dalam kesadaran membayar pajak sebagai modal pembangunan,” lanjutnya.

Selain itu, Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan sikap sadar akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama para bendahara yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Fokuskan Area Dalam Pengendalian Inflansi Daerah

“Terutama kewajiban pajak ini sangat membantu Pemerintah dalam hal penerimaan,” ungkapnya.

“Jadi penerimaan pajak yang kita kumpulkan dari bendahara ini kita kembalikan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH),” pungkasnya. (Setda/ Red)

 

 

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Jendral Listyo Sigit Prabowo Berhasil Membawa Polri Mendapat Simpati Dan Kepercayaan Publik Mendapat Apresiasi Kang Tebe Sukendar

ADV

HUT TNI Ke 78, Kodim 0602/Serang Gelar Acara Banten Home Family Fair 2023

ADV

Di Duga Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Kadu Agung Rusak Parah

ADV

Pastikan Berjalan Lancar Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Pantau Penyaluran BLT DD

ADV

Karya Bhakti Grup I Kopassus Semester II : Hadiahi Tempat Penampungan Air Minum Di Lingkungan Cilowong Masjid

ADV

Atasi Stunting, Serma Wadri Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Berikan Makanan Tambahan 

ADV

Dikabarkan Adanya Pembangunan Kandang Ayam : Dikampung Dukuh Desa Luwuk Di Duga Belum Mengantongi Ijin

ADV

Pemprov Banten Gelar Festival Pencak Silat Bercerita