RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:22 WIB

Plh Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si Lantik 287 Kades Terpilih Masa Bhakti 2021-2027

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sintang, Kalbar – Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si melantik 287 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Indoor Apang Semangai sintang, Kamis (07/10/2021).

Melalui sambutannya, Yosepha Hasnah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang  mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di Desa masing-masing.

“Semoga apa yang telah saudara berikan menjadi amal ibadah. Dalam kesempatan ini pula, saya sampaikan ucapan terima kasih atas upaya, jerih payah dan pengorbanan para anggota BPD, panitia pemilihan Kepala Desa tingkat Desa serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Sintang, karena tanpa peran serta saudara semua, pemilihan Kepala Desa tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang telah saudara-saudara dharma baktikan menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Plh Bupati Sintang dalam sambutannya.

Ditambahkan Yosepha, berbagai tahapan pilkades serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021, sebagai sebuah perwujudan demokrasi masyarakat Desa telah dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar.

“Meskipun tidak dapat dipungkiri, kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran proses demokrasi”. tambah Yosepha Hasnah.

Plh Bupati Sintang mengajak kepada Kepala Desa terpilih, tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa menyatakan bahwa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan, Kepala Desa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDES untuk jangka waktu 6 tahun kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa (PERDES).

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal 5 Orang Tewas di Semuntai Kabupaten Sanggau

“Selanjutnya, dari RPJMDES tersebut, Pemerintah Desa harus menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan Desa, rencana kegiatan dan pembiayaan. sebagai implementasinya yaitu APBDes yang merupakan rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan badan permusyawaratan desa,” tambah Yosepha Hasnah.

“Yosepha juga menjelaskan, keuangan Desa yang tertuang dalam APBDes tersebut harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat.

“Kepala Desa merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan terpilihnya saudara sebagai kepala desa. Mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Berikan pelayanan kepada masyarakat,  tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut, atau jangan memandang apakah pendukung saudara atau bukan,” pesan Yosepha Hasnah.

Baca Juga :  Ruas Jalan Pusat Kota Kabupaten Melawi Sudah Mulai di Bangun, Warga : Kami Mengapresiasi dan Terima Kasih Kepada Pemda

Yosepha Hasnah mengingatkan bahwa tugas dan tanggungjawab kepala desa khususnya di Kabupaten Sintang pada masa-masa mendatang akan semakin kompleks.

“Tantangan tersebut semakin berat karena pandemi covid-19 yang masih belum berakhir serta potensi terjadinya bencana alam baik banjir, longsor maupun kebakaran hutan dan lahan,” terang Yosepha Hasnah.

Oleh karena itu Plh Bupati Sintang mengajak, melalui momentum sumpah dan janji jabatan Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021, dirinya meminta kepada para Kepala Desa memberikan dukungan terhadap segala kebijakan Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Salah satu diantaranya adalah dengan mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang saat ini sedang dilakukan,” pesan Yosepha Hasnah.

“Yosepha mengajak juga, agar para Kepala Desa melakukan langkah antisipasi terjadinya potensi bencana alam, baik berupa banjir, tanah longsor maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

“Wujudkan desa saudara-saudari menjadi desa yang bebas stunting dan desa ODF. Saya yakin dan percaya saudara-saudara dapat melaksanakan seluruh tugas yang diemban di pundak saudara-saudari. karena Kepala Desa yang baru saja dilantik, dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah kabupaten sintang serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tambah Yosepha Hasnah mengakhiri. (Prokopim Sintang)

( Musa C )

Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Launching Pasar Murah

Daerah

Pembangunan Halte Sungai di Desa Sinar Kalimantan Mendapat Apresiasi Warga

Daerah

Polsek Binjai Hulu Kab Sintang Kawal Vaksinasi Mobile di PPDQ DAK JAYA

Aceh

Bupati Rocky Santuni Bayi Bibir Sumbing, Operasi Gratis Akan Digelar Bulan Maret

Daerah

Bantu Warga di Tengah Pandemi Covid-19, Pemdes Tumaluntung Salurkan BLT-DD Bulan Oktober Kepada 40 KPM

Daerah

Kelola Anggaran Dengan Baik, Kodam XII/TPR dan Brigif 19/KH Terima Penghargaan dari DJPB Prov Kalbar

Berita Sumatera

Jalin Silahturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi DPRD Provinsi

Daerah

Bangun Desa Dan Bantu Warga Di Tengah Pandemi Covid 19, Pemdes Mopolo Realisasikan APBDes 2021