RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 07:02 WIB

Plh Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si Putuskan Sintang Status Tanggap Darurat Bantingsor

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sintang, Kalbar – Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sejak 5 Oktober 2021 sudah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Sintang Tahun 2021. Penetapan status tanggap darurat bencana alam bantingsor tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140 /KEP-BPBD/ 2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor Kabupaten Sintang Tahun 2021, Kamis (08/09/2021).

Keputusan tersebut Berdasarkan pada Surat Kepala Stasiun Meteorologi Susilo Sintang Nomor : HM.02.00/387/KSQG/IX/2021 tanggal 28 September 2021 tentang Potensi Cuaca Ekstrem serta Surat Telaahan Staf Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang kepada Bupati Sintang Nomor : 360 /388/ BPBD / 2021, Perihal Mohon Persetujuan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Bantingsor) di Kabupatcn Sintang.

Baca Juga :  Polres Melawi Gelar Apel pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2021

“Memperhatikan kondisi saat ini, di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sintang telah terjadi peningkatan curah hujan antara lain di Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Kayan Hilir yang dapat mengakibatkan terganggunya aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur” terang Yosepha Hasnah.

“dalam rangka mengantisipasi dampak bencana alam banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor di Kabupaten Sintang, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan keadaan darurat, guna meminimalisir dampak bencana alam banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, dengan penanganan secara cepat, tepat terencana, terpadu dan menyeluruh sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana” terang Yosepha Hasnah

“berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Keputusan Bupati Sintang tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang. Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor berlaku selama 14 (empat belas) hari aejak tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021 dan dapat diperpanjnng atau diperpendek sesuai dengan kondisi darurat bencana di lapangan” tambah Yosepha Hasnah

Baca Juga :  Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Tanjabtim Adakan Kegiatan Khitanan Massal dan Bakti Sosial

“Kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang agar segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Pemerintah Pusat, BUMN/BUMD.

Lembaga, Organisasi dan atau pihak terkait lainnya untuk segera melakukan tindakan penanganan pada masa Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang secara terkoordinasi, terencana, terpadu dan menyeluruh untuk meminimalsir korban dan kerugian, ”terang Yosepha Hasnah.

Editor : Musa C

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Keluarga Mahasiswa Sabak Barat Adakan Kegiatan “Malam Keakraban” di Gedung Cadika Parit Culum 1

Daerah

SPBU No 6478619 Desa Ransidakan Kec Tebelian Sintang Melakukan Pendistribusian BBM Secara Bebas Gunakan Jerigen, di Minta Tindakan Tegas APH dan Pertamina

Daerah

Terjadi Lakalantas Mobil Truk vs Sepeda Motor di Jalan Raya Provinsi Ds Bondau Ela Hulu Menukung

Daerah

Hari ini AKBP Suyono,SIK Resmi menjabat Kapolres Lebak Polda Banten

Aceh

Jelang 4 Desember, Bupati Aceh Timur Imbau Warga tetap Jaga Perdamaian

Daerah

SDIN PRESNO 113 BALANG 2 JENEPONTO BELUM MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI SEKOLAH

Daerah

Bersama Forum Pemuda Dayak (FOPAD) dan Pemuda Anshor Polres Melawi Gelar Bhakti Sosial Salurkan Bantuan Pada Warga Korban Banjir

Daerah

Satres Narkoba Polres Melawi Mengamankan Tersangka UJ Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu di Halaman Puskesmas Nanga Pinoh Melawi