RajaBackLink.com

Home / Aceh / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Minggu, 29 Mei 2022 - 12:26 WIB

Polantas Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Lhokseumawe – Tim Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban Abdul Hadi (57 thn) warga Desa Matang Cibrek Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara tewas.

F (35) terduga pelaku tabrak lari adalah pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace dan berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dan dihadang Polantas, Minggu 29 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wib hingga 04.00 Wib dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, S.H, S.I.K, M.H menyatakan penangkapan terduga pelaku F setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, polisi melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca lampu depan yang di tutupin stiker warna ungu.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Pangdam IM Kunjungi Dayah Darul Huda di Desa.Lueng Angèn

Selanjutnya, sebut Vifa, kami membentuk tim untuk melakukan pengukapan kasus tabrak lari tersebut.

kemudian, lanjut kasat, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BK-7122 yang mengalami kerusakan pada bagian kiri depan yang di kemudikan oleh terduga pelaku.

Kemudian, ungkap Vifa, tim mendapatkan informasi mobil tersebut berangkat dari Kota Banda Aceh menuju Kuala Simpang.

Tim kami, kata Vifa, langsung bergerak menuju wilayah Biruen untuk menunggu dan membuntuti dan melakukan pengejaran mobil hingga akhirnya berhasil ditangkap dan dihadang di Jalan Medan-Banda Aceh depan Pos Lantas Cunda Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah, Bupati Rocky Beri Penghargaan Untuk Polres Aceh Timur

“Setelah berhasil ditangkap dan introgasi, terduga pelaku membenarkan dan mengakui telah melakukan tabrak lari, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BK-7122-RE beserta surat – surat di amankan untuk proses lebih lanjut”pungkas AKP Vifa

Sebelumnya, rabu (25/5/2022) sekitar pukul 07.00 Wib, terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban Abudl Hadi (57 thn) tewas, saat itu mobil pick up korban mati mesin dan sedang mondorong sendiri mobilnya dan dari arah yang sama korban ditabrak mobil Hiace di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Mancang Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara.

Pewarta: yahdien

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Wakapolda Aceh Resmi Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Aceh

Ekonomi Masyarakat Aceh Timur Harus Bangkit, Menjadi Target Bupati Pada Tahun 2022

Aceh

POPDA XVII ACEH 2024 : Ini Hasil Pertandingan Cabor Pada Minggu Juli 2024

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Road To Final’, 4 Team Optimis Cabor Sepak Bola

Hukum & Kriminal

Jukir Liar Ketok Tarif Rp. 30 Ribu Warga Resah Premanisme Berkedok Oknum Parkir Liar Ditanjung Duren Berujung Jual Beli Lahan Parkir Ilegal

Berita Sumatera

Soal Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Kikim Barat. Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Sekaligus Penadah Barang Curian.

Aceh

LPG 3 Kilogram Langka di Peureulak, Petugas Cek Pangkalan

Berita Sumatera

Miris !!! Kondisi Jembatan Gantung Desa Kepur Semakin Hari Semakin Mengkhawatirkan