RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 10 November 2021 - 21:53 WIB

Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sekadau, Kalbar – Bag Psikologi Biro SDM Polda Kalbar menggelar mapping dan tes psikologi calon pemegang senpi organik Polri, konseling psikologi kepada anggota bermasalah dan tes profil klinis psikologi.

Tes psikologi diikuti 64 personel Polres Sekadau pemegang senpi organik dan 16 pengurus Perbakin Sekadau yang memegang senpi non organik.
Rabu 10 November 2021.

Adapun Materi terdiri tes tertulis dan observasi untuk mengetahui kondisi, profil atau karakter pemegang senpi yang masa berlaku pinjam pakainya sudah habis ataupun bagi calon pemegang senpi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pembinaaan terhadap kondisi kejiwaan para pemegang senpi.

Baca Juga :  Pemkab Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi Menggelar Vaksinasi Lansia

“Kondisi psikis terkadang mengalami perubahan oleh beberapa faktor misalnya pekerjaan dan keluarga. Tes psikologi dilakukan untuk mengukur kejiwaan pribadi masing-masing,” terangnya.

Dikatakannya pula, tes psikologi merupakan profil klinis untuk melihat dan menganalisa kondisi psikis seseorang sebagai dasar dalam  menentukan treatment atau therapy selanjutnya oleh konselor.

“Tahapan atau item tes psikologi hendaknya dilaksanakan sebaik mungkin. Tentunya tidak mudah karena memakan waktu yang cukup lama dan menguras kelelahan fisik dan psikis peserta,” imbaunya.

Senada hal tersebut, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid mengatakan, tes psikologi merupakan kewajiban bagi seseorang yang telah atau ingin mengajukan senpi.

Baca Juga :  Diduga Korsleting, Rumah Warga di Kecamatan Sekadau Hulu Ludes di Lahap Api

“Harus sesuai ketentuan dalam penggunaan. Membawa, menyimpan dan menggunakan senpi tentunya berisiko tinggi. Perlu dipikir dan direncanakan dengan matang seberapa penting penggunaan senpi,” ucapnya.

Pelaksanan tes psikologi memakan waktu kurang lebih 3 jam. Hasil tes nantinya akan menentukan apakah pemegang senpi dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu, disampaikan pula tentang pentingnya aplikasi E-mental sebagai bagian dari 13 komponen serta sebagai dasar pemetaan dan penilaian kondisi psikis  sebagai syarat dalam pengembangan karir.

(Musa)

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Wow !! Anak Anggota DPRD Sergai Terciduk Dengan Teman Wanitanya

Daerah

Diprediksikan Rebut Kursi Kelima Dapil Rembang VII Kaliori- Sumber, Ini Kata Petinggi PKS

Daerah

Pekerjaan Pengembangan Jaringan Perpipaan Desa Watang Pulu Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Pinrang

Daerah

Beroperasi di Wilayah Kabupaten Melawi, Mobil Peti Tronton Berpotensi Ancam Keselamatan Warga

Daerah

Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Melakukan Demonstrasi di Kantor PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir

Daerah

Kejar Target, Alat Berat Terus di Pacu TMMD Kodim HST

Daerah

Soal Bangunan Box Culvert di Desa Suka Maju, Ini Kata Warga

Berita Polisi

Tim Opsnal Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, Buru Sindikat Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong Di Wilayah Kabupaten Muara Enim