RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:54 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Sidenreng Rappang

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // SULSEL, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang. Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Timsus Kompol Abd Nuradnan, S.H., dan didampingi oleh Panit 1 Timsus AKP Bambang Supriady, S.H., berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu Kab. Sidenreng Rappang.

Adapun kronologi penangkapan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pengintaian sejak pagi hari. Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu Lk S dan Lk O (DPO).

Baca Juga :  Ini yang Dibicarakan dalam Diskusi Bawaslu Aceh Timur dengan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat 

Tak lama setelah pertemuan tersebut, sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh Lk PT (DPO) tiba di lokasi. Lk PT menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga sachet sabu kepada Lk S, yang kemudian menyerahkan barang tersebut kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi terjadi, tim langsung bergerak mengamankan Lk S beserta barang bukti.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Lk O dan Lk PT, sempat melarikan diri meskipun telah dilakukan pengejaran oleh petugas. Dalam interogasi awal, Lk Smengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari Lk PT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Kronologi dan Identitas Korban Lakalantas Beruntun di Sungai Raya Aceh Timur

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (32), untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain tiga bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel iPhone.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Usai Memberikan Arahan Dalam Apel Pagi, Kapolres Gowa Arahkan Anggota untuk Laksanakan Latihan PBB

Headline

Usai Memberikan Arahan Dalam Apel Pagi, Kapolres Gowa Arahkan Anggota untuk Laksanakan Latihan PBB
Pertama Kali Digelar dan Dijaga Ketat, Tahanan Polres Gowa Ikuti Sholat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan 1445 H 

Headline

Pertama Kali Digelar dan Dijaga Ketat, Tahanan Polres Gowa Ikuti Sholat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan 1445 H 
Yonif Raider 509 Kostrad Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan

Headline

Yonif Raider 509 Kostrad Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan
OPS Patuh Musi Tahun 2023: Satlantas Polres Muara Enim Sosialisasikan Edukasi Tata Tertib Dalam Berlalu Lintas.

Berita Sumatera

OPS Patuh Musi Tahun 2023: Satlantas Polres Muara Enim Sosialisasikan Edukasi Tata Tertib Dalam Berlalu Lintas.
Pangdam XIV/Hsn Mendampingi dan Melaksanakan Pengamanan VVIP Terhadap Kunker Presiden RI di Wilayah Sulsel*

Headline

Pangdam XIV/Hsn Mendampingi dan Melaksanakan Pengamanan VVIP Terhadap Kunker Presiden RI di Wilayah Sulsel*
Miris!!! Kabupaten Muara Enim Alami Krisis Ketersediaan Minyak Goreng

Headline

Miris!!! Kabupaten Muara Enim Alami Krisis Ketersediaan Minyak Goreng
Dorong Revisi UU Desa Segera Disahkan, Ketua Komite I Fachrul Razi Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa

Ekonomi

Dorong Revisi UU Desa Segera Disahkan, Ketua Komite I Fachrul Razi Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa
*Dirkumad berkunjung ke Kumdam XIV/Hasanuddin, Ada apa?*

Headline

*Dirkumad berkunjung ke Kumdam XIV/Hasanuddin, Ada apa?*