RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 2 April 2023 - 01:54 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Warga Pakai Senjata Api Replika

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com Seorang pria berinisial RA (32) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman kekerasan terhadap MI (27) tahun, warga Dusun Simpang Tiga, Desa Payaketenggar, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

“MA diamankan karena tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa airsoft gun serta melakukan pengancaman terhadap seseorang sebagaimana dimaksud dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHP,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. kepada wartawan, Kamis, (30/03/2023).

Kapolres menuturkan pihaknya memperoleh laporan dari MI (korban), bahwa pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Afdeling VI PTP Karang Inong, Kecamatan Ranto Peureulak saat korban (MI) bersama seorang kawannya sedang bekerja mengaduk semen, tiba-tiba pelaku (RA) datang langsung marah-marah dan menyuruh korban untuk berhenti bekerja sambil menodongkan senjata api replika.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Anggotanya, Kapolres Takalar : Terimakasih Yang Sebesar-besarnya.

“RA juga melakukan pemukulan terhadap korban. Usai memukul korban, RA menyuruh korban dan kawannya untuk pulang sambil mengatakan untuk tidak bekerja lagi di di Afdeling VI PTP Karang Inong dan pengancaman seperti itu berlangsung bukan hanya sekali,” sebut Kapolres.

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan tentang ciri-ciri serta identitas tersangka. Setelah memperoleh informasi yang cukup. Petugas pun melakukan penangkapan terhadap RA pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Situasi Puncak Libur NATARU 2022-2023. Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung.

Pada saat ditangkap, tersangka sedang duduk di depan rumahnya Desa Kliet, Kecamatan Ranto Peureulak.

Kepada petugas RA mengaku bahwa saat melakukan tindak pidana tersebut dirinya tidak sendiri, melainkan bersama dengan temannya MA.

Dari pengakuan RA tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan ke rumah MA dan mengamankannya. MA mengatakan bahwa benar pada saat terjadinya tindak pidana tersebut dirinya pergi bersama pelaku RA ke tempat korban bekerja.

“Kemudian kita bawa dia ke Polres Aceh Timur untuk proses lanjutan. Kita juga mengamankan sepucuk senjata api replika jenis revolver,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(*)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polsek Galut Polres Takalar Patroli dan Pengamanan Kegiatan Pasar Malam

Headline

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polsek Galut Polres Takalar Patroli dan Pengamanan Kegiatan Pasar Malam
Partai Golkar Bebagi Dengan Masyarakat Dibulan Suci Ramadhan

Headline

Partai Golkar Bebagi Dengan Masyarakat Dibulan Suci Ramadhan
Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Headline

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Giat Patroli Malam Polsek Galsel Sasar Objek Vital dan Permukiman Warga 

Headline

Giat Patroli Malam Polsek Galsel Sasar Objek Vital dan Permukiman Warga 
Kapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024
Santuni Anak Yatim, Cara Satlantas Polres Aceh Timur Sambut Ramadan

Headline

Santuni Anak Yatim, Cara Satlantas Polres Aceh Timur Sambut Ramadan
Pawai Taaruf MTQ Aceh Timur Mendapat Sambutan Hangat dari Ribuan Masyarakat Simeuleu

Aceh

Pawai Taaruf MTQ Aceh Timur Mendapat Sambutan Hangat dari Ribuan Masyarakat Simeuleu
Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Di Wilayah Subang Semakin Meresahkan

Headline

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Di Wilayah Subang Semakin Meresahkan