RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 2 Maret 2022 - 15:58 WIB

Polres Aceh Timur Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa pada Rabu, (02/03/2022) pagi memberikan Piagam Penghargaan Terbaik Pertama kepada Polres Aceh Timur sebagai Peringkat Pertama Dalam Capaian Indikator atau IKPA 99,38 untuk kategori DIPA Besar Periode Semester II Tahun 2021.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan Polwan Polres Takalar Berbagi Takjil 

Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Langsa Isulinda Paringin Angin kepada Aiptu Karmizi, S.H. Kasikeu Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP A.S Nasution, S.H. mengatakan, penghargaan ini adalah suatu kebanggaan tersendiri, yang mana ini untuk yang kesekian kalinya Polres Aceh Timur sebagai peringkat pertama dalam pengelolaan anggaran terbaik. Hal ini tentunya tak lepas dari semboyan yang diterapkan Polri baik dari tingkat Mabes maupun Polda yaitu sesuai aturan, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Terangnya. (yahdien)

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kriminal, Personil Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Dana Hibah KPU Pilkada 2024, Tim Pidsus Kejari Prabumulih Segel Ruangan Kantor KPU

Daerah

Putri Danramil-04/Kep. Seribu Raih Medali Perak Dan Perunggu PON XX Papua

Headline

Jum’at Berkah, Polres Gowa Bagikan Sembako ke Warga Prasejahtera

Headline

BNPT KPTIK dan FORMAS Sukses Gelar JKM di Universitas Warmadewa

Headline

Cegah Tindak Pidana Polsek Galut Gelar Operasi Cipta Kondisi

Headline

Puluhan Anak TK dan PAUD Terpadu Taman Ceria Dikenalkan Profesi Kepolisian oleh Kapolsek Nurussalam

Headline

Kapolres Takalar Hadiri Tasyakuran Buka Giling 2025 Pabrik Gula Takalar: Wujud Sinergi Polri Dukung Ketahanan Pangan

Headline

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022