RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Minggu, 9 Juni 2024 - 12:45 WIB

Polres Aceh Timur Resmi Tahan Pemilik Klinik Baitussyifa Peureulak

Saiful Amri - Penulis Berita

 

“Polres Aceh Timur Resmi Tahan Pemilik Klinik Baitus Syifa Peureulak”

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polres Aceh Timur akhirnya menahan pemilik Klinik Baitussyifa Peureulak, ZU, 44 tahun, PNS, warga Kecamatan Peureulak atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (19/04/2024) sekira pukul 23:30 WIB bertempat di klinik Baitussyifa, di mana ZU melakukan penganiayaan terhadap SA, 28 tahun yang merupakan istri pelaku (ZU).

Baca Juga :  Possnov FC Gelar Piala Trofeo Cup 2021 " Labinta FC Jadi Juara ".

Tidak terima perlakuan ZU, pada pagi harinya (Sabtu, 20/04/2024) SA mendatangi SPKT Polres Aceh Timur membuat Laporan Polisi.

“Usai dilakukan pemeriksaan tambahan, terhadap tersangka ZU kami lakukan penahanan terhitung mulai, hari ini, Sabtu, (08/06/2024),” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Lepas Peserta FASI Aceh Timur

Kasus tersebut berstatus proses penyidikan, dan atas perbuatannya tersangka (ZU) dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban

Aceh

Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban
Terindikasi Ada Permainan, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Tolak Hasil Seleksi JPT Pratama Tahun 2023

Aceh

Terindikasi Ada Permainan, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Tolak Hasil Seleksi JPT Pratama Tahun 2023
TGK. H. MUHAMMAD YUSUF A. WAHAB : ACEH KE DEPAN, BUTUH PEMIMPIN YANG “BERANI” MENJALANKAN SYARI’AT ISLAM

Aceh

TGK. H. MUHAMMAD YUSUF A. WAHAB : ACEH KE DEPAN, BUTUH PEMIMPIN YANG “BERANI” MENJALANKAN SYARI’AT ISLAM
Penyidik Kejati Sumsel, Tetapkan Satu Orang ASN Sebagai Tersangka Baru Dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel

Headline

Penyidik Kejati Sumsel, Tetapkan Satu Orang ASN Sebagai Tersangka Baru Dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel
Penambangan Batu Kapur Ilegal di kecamatan Cikembar Sukabumi

Daerah

Penambangan Batu Kapur Ilegal di kecamatan Cikembar Sukabumi
Ritaudin, SE Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil melawi Angkat Bicara Terkait Pencemaran Limbah PKS PT. SIP Pemuar

Daerah

Ritaudin, SE Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil melawi Angkat Bicara Terkait Pencemaran Limbah PKS PT. SIP Pemuar
Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal

Berita Sumatera

Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Timur Bertindak Tegas, Razia Cafe di Kota Idi Rayeuk

Aceh Timur

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Timur Bertindak Tegas, Razia Cafe di Kota Idi Rayeuk