RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan dengan Rekonstruksi

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur, Sriwijayatoday.com | Guna melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan terhadap Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Rabu, (03/09/2025) malam dengan tersangka berinisial RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada hari Senin, (13/10/2025) pagi melakukan rekontruksi di lokasi kejadian di Dusun Dulhok, Desa Gampong Jalan, Kecamatan, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Sebanyak 20 adegan diperagakan. Dari rekontruksi diketahui pada Rabu, (03/09/2025), sekira pukul 21.30 WIB, tersangka menghubungi korban melalui handphone dan meminta tolong kepada korban untuk membantu mendorong sepeda motor tersangka karena mogok.

Namun sebenarnya itu hanya modus tersangka saja, karena tersangka sejak sore memikirkan uang COD Rp 2.811.000,00 yang sudah habis untuk judi online. RA mencoba mencari pinjaman uang namun gagal kemudian timbul niat untuk merampas uang COD milik korban. Selanjutnya tersangka mengambil sebilah pisau dapur dari rumah, menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS kemudian menunggu korban.

Pada adegan ke 8, korban bersedia membantu mendorong sepeda motor tersangka hingga lokasi kejadian, saat itu korban berhenti sambil memegang HP dan di adegan berikutnya tersangka memperagakan ketika mengambil pisau dari bawah jok sepeda motor, langsung menusuk punggung korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian, tersangka yang panik kemudian menusuk leher korban berulang kali hingga korban meninggal dunia.

Kemudian tersangka meragakan beberapa adegan setelah ia membunuh korban. Pada adegan berikutnya, tersangka mengambil tas sandang milik korban yang berisi uang sejumlah Rp. 6.646.000,00 kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan pulang untuk mengganti pakaian serta memasukkan pisau, pakaian yang ia gunakan saat membunuh tersangka serta tas sandang ke dalam karung goni dan membuang karung tersebut ke sungai di jembatan Peureulak.

Selanjutnya, uang hasil rampasan dari korban, tersangka menyetor Rp. 3.000.000 pada salahsatu Agen BSI di Peureulak untuk mengganti setoran COD yang dipakai berjudi dan sisa uang Rp 3.646.000 dikuasai tersangka, kemudian pulang ke rumah hingga akhirnya pada Kamis, (04/09/2025) pagi tersangka diamankan oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dari tempat ia bekerja di Desa Sineubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Usai rekontruksi, Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. menyebutkan, tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.

“Dari hasil rekontruksi diketahui bahwa tersangka sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban, hal tersebut terlihat pada waktu rekontruksi, tersangka sudah membekali dirinya dengan sebilah pisau dan atas perbuatannya tersangka dipersangkakan pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.” terang Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. (*).

Editor: Ayahdidien

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kontingen Aceh Timur Bawa Tari Pula Lada Di Taman Budaya

Berita Sumatera

Kapolres Lahat Lakukan Giat Rutin Pemeriksaan Dan Pengecekan Kendaraan Dinas Personel Polres Lahat

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Rugikan PT Surya Bumi Agro Langgeng, Pencuri Buah Sawit di Benakat Ditangkap Polisi

Aceh

Kronologi dan Identitas Korban Lakalantas Beruntun di Sungai Raya Aceh Timur

Daerah

Pemerintah Kabupaten Way Kanan Berduka, Bupati Way Kanan Periode 2025-2030 Tutup Usia

Daerah

Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan Bersama Bulog dan Dinsos Siap Berkolaborasi Dalam Penyaluran Bantuan Pangan Juni – Juli 2025

Aceh

Peringatan HAN 2021, Aceh Timur Dapat Dua Penghargaan dari Pemerintah Aceh

Aceh

Polsek Pantee Bidari Berikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri kepada Warga yang Sakit